Pengadilan Agama Manokwari Naik Kelas, Samsudin Djaki Janji Tambah Mutu Pelayanan

Kini, Pengadilan Agama Manokwari selevel dengan Pengadilan Agama Jayapura yang lebih dulu berlabel kelas 1A. ‎

TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
NAIK STATUS - Ketua Pengadilan Agama Manokwari, Samsudin Djaki, saat diwawancarai oleh media di ruang kerjanya di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Jumat (7/11/2025). Ia mengatakan Pengadilan Agama (PA) Manokwari naik status dari kelas 1B menjadi kelas 1A. 

‎TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Pengadilan Agama (PA) Manokwari naik status dari kelas 1B menjadi kelas 1A berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) 2 Oktober 2025.

Kini, Pengadilan Agama Manokwari selevel dengan Pengadilan Agama Jayapura yang lebih dulu berlabel kelas 1A.

"Ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas kinerja serta pelayanan yang selama ini kami berikan kepada masyarakat,” ujar ‎Ketua PA Manokwari, Samsudin Djaki, saat ditemui di ruang kerjanya, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Jumat (7/11/2025).

‎Menurutnya, kenaikan kelas ini bukan sekadar perubahan status administratif, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, sumber daya manusia, dan sarana dan prasarana pengadilan.

‎“Dengan status kelas 1A, kualitas SDM, tata kelola perkara, dan pelayanan masyarakat akan lebih baik. Ini juga akan berpengaruh pada kesejahteraan dan jenjang karier pegawai,” kata Samsudin Djaki.

‎Selain wilayah hukum Manokwari yang luas, posisi Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat menjadi alasan kuat penetapan kenaikan kelas tersebut.

Baca juga: Pengadilan Agama Manokwari Tangani 365 Perkara Sepanjang Tahun 2024, Terbanyak Cerai oleh Istri

Meski telah ada surat keputusan dari MenPAN-RB, PA Manokwari masih menunggu surat lanjutan dari Mahkamah Agung (MA) untuk proses penyesuaian jabatan dan pelantikan pegawai.

‎“Kami tinggal menunggu surat dari MA atau Dirjen terkait perubahan struktur dan pelantikan pegawai. Semua akan berubah, termasuk jabatan dan kedudukan staf dari kelas 1B menjadi kelas 1A,” ujar Samsudin Djaki.

Satu di antaranya, ‎Samsudin akan mengikuti fit and proper test sebagai bagian dari mekanisme penyesuaian jabatan di pengadilan kelas 1A.

‎Dengan kenaikan status ini, Pengadilan Agama Manokwari diharapkan mampu menjadi lembaga peradilan yang semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

‎“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat. Naiknya status ini adalah amanah yang harus kami jaga dengan kerja nyata,” kata Samsudin Djaki.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved