Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat Fokus Benahi Data agar Bantuan dan Pendampingan Tepat Sasaran

Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat bakal fokus melakukan pemutakhiran data UMKM se-provinsi pada 2023.

Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
WAWANCARA - Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat, Oktavianus Hosyo, saat diwawancarai di Manokwari, Kamis (9/10/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Papua Barat bakal fokus melakukan pemutakhiran data UMKM se-provinsi pada 2023.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat, Oktavianus Hosyo mengatakan, pemutakhiran data menyusul adanya pemekaran wilayah.

Pada 2022 sebelum Provinsi Papua Barat Daya resmi berpisah dari Papua Barat, kata Oktavianus Hosyo, tercatat ada sekira 12 ribuan UMKM yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

Oktavianus Hosyo menjelaskan, pihaknya akan kebut melakukan pendataan ulang terhadap jumlah UMKM dan persebarannya di tujuh kabupaten dalam otonomi Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Besok, UMKM Day Kemenkeu Satu Digelar di Manokwari, Ada Bedah Modal Hingga Pasar UMKM

Sehingga, beragam program pengembangan dan penyaluran bantuan tunai maupun non-tunai kepada pelaku UMKM, berjalan sesuai sasaran.

“Karena ada UMKM musiman juga. Ketika ada modal, usahanya jalan, tetapi keuangan macet, mereka berhenti. Jadi, data ini masih sering berubah-ubah, kita belum punya data UMKM di Papua Barat yang valid,” kata Oktavianus Hosyo kepada TribunPapuaBarat.com, di Manokwari, Kamis (9/3/2023).

Ia merinci, di Kabupaten Manokwari, ibu kota Provinsi Papua Barat, terdata di Kementerian Koperasi dan UKM, pada 2022 ada sebanyak 3.247 UMKM.

Baca juga: Geliat UMKM Kampung Bremi Manokwari, Warga Mengaku Butuh Bantuan Modal

Pendampingan dan penguatan UMKM, ucapnya, bukan hanya menitikberatkan kepada KemenKopUKM dan Dinas Koperasi dan UMKM.

Ia menjelaskan, sektor UMKM beririsan dengan 24 kementerian/lembaga di tingkat pemerintah pusat dan lebih dari 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Oleh sebab itu, menurut dia, untuk mendapatkan data UMKM secara kolektif, perlu sinergitas dan keterbukaan informasi dari OPD yang turut memiliki UMKM binaan.

Ia menyebut, di antaranya, dinas sosial, ketenagakerjaan, perikanan dan kelautan, pertanian, perindustrian dan perdagangan, pemberdayaan masyarakat dan kampung, biro perekenomian secretariat daerah, dan OPD terkait lainnya.

“Sejak pandemi covid-19 dari 2020 sampai 2022, kita dari dinas terkait belum melakukan monitoring terkait data UMKM. Jadi, tahun ini pendataan sudah kita programkan, “ bebernya.

Baca juga: UMKM Papua Bangsa-One Terapkan Ekonomi Hijau, Ubah Botol Plastik Jadi Pernak-Pernik Natal Estetik

Menurut Oktavianus Hosyo, kelengkapan data terkait UMKM akan sangat membantu sebagai basis pengembangan kapasitas dan penyaluran bantuan stimulus modal maupun peralatan kerja.

Data yang dimaksud mulai dari pelaku usaha tergolong orang asli Papua (OAP) atau non-OAP, jenis usaha, jumlah pekerja dan jam kerja, kecakapan digital, dan lain-lain.

Ia membeberkan, selama pandemi covid-19, alokasi stimulus modal kepada UMKM terdampak dan telah tersalurkan mencapai Rp 17 miliar.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved