Kasus Dugaan Korupsi KPR Fiktif di Maybrat Rugikan Rp 70 M, Warga Dipersulit Ajukan Kredit di Bank

Kasus dugaan korupsi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) fiktif di Kumurkek, ibu kota Kabupaten Maybrat, Papua Barat pada tahun 2018 masih terus diselidiki.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/HANS ARNOLD KAPISA
WAWANCARA - Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbulloh Syambas saat diwawancara, Senin (27/3/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kasus dugaan korupsi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) fiktif di Kumurkek, ibu kota Kabupaten Maybrat, Papua Barat pada tahun 2018 masih terus diselidiki.

Diketahui dugaan KPR fiktif dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat itu, kerugian diperkirakan mencapai Rp 70 miliar.

Namun, Kejati masih belum menetapkan tersangka meski sudah pada tahap penyidikan.

Baca juga: AJI Bentuk Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua untuk Lindungi Kerja Media

"Kamis (30/3/2023) kemarin kita sudah tingkatkan status kasus KPR Kumurkek ke tingkat penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Abun Syambas Hasbullah, Jumat (31/3/2023).

"Kerugian negara kita perkirakan sekitar lebih dari Rp 70 miliar, namun kita masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP," kata Abun.

Dia menyebut, kredit fiktif tersebut membuat banyak masyarakat dirugikan.

"Karena adanya KPR itu banyak masyarakat dirugikan seperti tidak bisa mengajukan kredit di bank atau mau kredit motor," ucapnya.

Abun mengatakan, modus kredit fiktif di Kumurkek sama dengan modus kredit fiktif KPR di Teminabuan, Sorong Selatan. Yakni, nasabah mengajukan kredit rumah ke bank, namun rumah yang dimaksud tidak dibangun. Ada sekitar 500 nasabah dalam kasus itu.

"Modusnya sama seperti yang dilakukan di Teminabuan Sorong Selatan," katanya.

Pihaknya akan memanggil dan memeriksa para saksi pada pekan depan.

"Kita lakukan pemeriksaan secara maraton dengan target selesai Lebaran dan dilakukan penetapan tersangka," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejati Papua Barat Ungkap KPR Fiktif di Maybrat, Kerugian Sekitar Rp 70 Miliar"

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved