Berita Manokwari
BPKP Lelet, Jaksa Pakai Auditor Swasta di Perkara Dugaan Korupsi Bawaslu Manokwari
Di BPKP memang cukup lama karena harus melalui reviu ke pusat dengan estimasi waktu sekitar dua mingguan
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Hans Arnold Kapisa
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari menyerahkan perkara dugaan korupsi Bawaslu Kabupaten Manokwari diaudit pihak swasta.
Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari, Teguh Suhendro mempertegas komitmen Jaksa dalam upaya percepatan penanganan perkara korupsi di lingkungan lembaga penyelenggara Pemilu.
"Untuk perkara Bawaslu Manokwari, kami telah mengajukan permohonan audit keuangan kepada auditor swasta yang direkomendasikan langsung oleh Kejaksaan Agung," ujar Teguh di kantornya, Selasa (26/8/2025).
Ia menegaskan bahwa langkah (peralihan auditor) ini diambil agar proses audit dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
"Permohonan ke auditor swasta sudah kami ajukan, mudah-mudahan bulan depan sudah bisa selesai," kata Teguh tanpa menyebut indentias lembaga auditor swasta rekomendari Jaksa Agung tersebut.
Teguh berharap tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan auditor swasta dapat mempersingkat waktu perhitungan kerugian negara dalam perkara Bawaslu Manokwari.
Baca juga: Kejari Manokwari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi KUR Bank Papua, Negara Rugi Hampir Rp 1 Miliar
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa Kejari Manokwari saat ini menunggu jadwal ekspose secara daring sebelum menyerahkan seluruh bukti-bukti terkait perkara tersebut.
"Informasi perkembangan terakhir sudah kami ajukan ke Pidsus. Suratnya kemarin diajukan dan menunggu ekspose online dulu, setelah itu kami serahkan bukti-bukti," jelasnya.
Sebelumnya di BPKP
Kajari Manokwari, Teguh Suhendro mengakui bahwa proses audit perkara Bawaslu Manokwari sebelumnya dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Barat.
Dalam prosesnya, kata Teguh, BPKP melakukan audit yang cukup lama (lelet).
"Di BPKP memang cukup lama karena harus melalui reviu ke pusat dengan estimasi waktu sekitar dua mingguan," katanya.
Baca juga: Bawaslu Manokwari Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 ke Pemkab Manokwari
Menyeret Komisioner KPU Manokwari
Dalam pengusutan perkara Bawaslu Manokwari tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa sejumlah saksi termasuk oknum Komisioner KPU Manokwari.
Kajari Manokwari mengatakan, bahwa selain saksi dari pihak Komisioner KPU Manokwari, belasan saksi lainnya merupakan perangkat kerja Bawaslu Manokwari,.
Untuk perangkat Bawaslu yang telah dimintai keterangannya adalah Bendahara Bawaslu, Sekretariat hingga Panwascam.
"Banyak saksi yang kami periksa, semuanya kooperatif. Hal ini tentu sangat membantu proses penyelidikan," pungkasnya.
Dengan langkah cepat dan transparan ini, Kejari Manokwari berharap proses hukum dapat berjalan baik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dugaan Korupsi Bawaslu Manokwari
BPKP Papua Barat
Auditor Swasta
Rekomendasi Jaksa Agung
Kejari Manokwari
Teguh Suhendro
Komisioner KPU Manokwari
Kepastian Hukum
| Dinkes Manokwari Imbau Warga Segera Tes HIV: 269 Kasus Positif Terdeteksi Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Dinkes Manokwari Temukan Puluhan Kasus HIV pada Ibu Hamil, Layanan PDP Diperluas |
|
|---|
| Penuhi Standar Kesehatan SPPG, Dinkes Manokwari Kawal Ketat Proses SLHS |
|
|---|
| DPC BMP Manokwari Salurkan Paket Belajar di Sejumlah SD, Adrianus Mansim: Wujud Kehadiran Negara |
|
|---|
| Bupati Hermus Indou Pastikan Proyek Pasar Sanggeng dan RTP Borarsi Selesai Tepat Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/teguh-suhendro-mkw.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.