Kabur Keluar Sorong, Seorang Pengusaha Kayu Masuk DPO Kasus Pengancaman Jurnalis

Seorang pengusaha kayu di Kota Sorong ditetapkan sebagai buronan kasus pengancaman jurnalis Teropong News.

(tribunsorong.com/safwan ashari)
HUKRIM - Kapolresta Sorong Kota Pol Happy Perdana Widianto menyatakan kasus pengancaman jurnalis Teropong News tetap dilanjutkan, Kamis (6/4/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Seorang pengusaha kayu di Kota Sorong ditetapkan sebagai buronan kasus pengancaman jurnalis Teropong News.

Hal itu dipaparkan Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Widianto, Kamis (6/4/2023).

"Kita sudah tangkap satu pengusaha kayu berinisial A yang diduga ikut terlibat dalam kasus pengancaman jurnalis," ujarnya.

Sementara hingga kini, pihaknya tengah melaksanakan pengejaran terhadap seorang pengusaha berinisial K.

Dikatakan Happy, tersangka K ini hingga kini sudah melarikan diri di luar wilayah Sorong Papua Barat Daya.

"Yang lari ini kita tetap memasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), karena dia sudah di luar Sorong," tuturnya.

Ia menuturkan, terkait pengancaman jurnalis Teropong News pihaknya tetap serius mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Satreskrim Polresta Sorong Kota Periksa Wartawan dan Pimpinan Redaksi Teropong News

Sebelumnya diketahui, Polresta Sorong Kota menetapkan dua orang pengusaha kaya dalam kasus tersebut sebagai tersangka pengancaman jurnalis.

Kabar penahanan seorang pengusaha kayu berinisial K pada kasus pengancaman jurnalis, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Arifal Utama.

"Benar terdapat berinisial K suda kita tahan, cuman yang tersangka A sampai saat ini masih sedang dicari," ujar Arifal, kepada TribunSorong.com, Senin (3/4/2023).

Hingga kini jajaran Satreskrim Polresta Sorong Kota tengah melacak keberadaan tersangka berinisial A di Sorong.

"Kita dapat informasi A ini sudah di luar daerah, tapi kami konsisten tetap mencari dan harus menemukan dia," ucapnya.

Pasalnya, terkait kasus pengancaman jurnalis Teropong News, antara K dan A harus bertanggungjawab atas kejadian itu.

"Kalau tidak datang secara baik, otomatis kami cari dan langsung menjemput paksa A saat ditemukan," tegas Arifal.

Baca juga: Kuasa Hukum Resmi Polisikan Oknum yang Mengancam Jurnalis dan Kantor Teropong News

Hanya saja, pihaknya merasa kesulitan karena tersangka A bukan merupakan warga Sorong, Papua Barat Daya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved