Rumah Makan Tunggak Pajak

BREAKING NEWS - Menunggak Pajak 6 Bulan, 3 Rumah Makan dan Kafe di Manokwari Dipasangi Striker

Ketiga tempat usaha yang dipasangi spanduk dan striker,  ucap Dodik Pramudiyanto, menunggak pajak lebih dari enam bulan.

TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
Pemasangan plang spanduk di Coffeebreak di Jalan Drs Esau Sesa oleh Bapenda Manokwari, Rabu (12/4/2023) siang. Disebutkan, Coffeebreak telah dua kali dipasangi spanduk penagihan pajak pada April 2023 dan sebelumnya di Oktober 2022. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari memasang plang penagihan pajak berupa spanduk dan stiker di tiga lokasi, Rabu (12/4/2023).

Ketiga lokasi itu adalah Coffeebreak dan Bakso Rudal di Jalan Drs Esau Sesa dan RM Karunia di Jalan Trikora Wosi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Kepala Sub Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Manokwari, Dodik Pramudiyanto, mengatakan ada satu rumah makan yang juga sempat hendak dipasang spanduk penagihan pajak.

Rumah makan itu ialah Rumah Makan Manado yang tidak jauh dari Bandara Rendani Manokwari.

"Mereka sudah berniat untuk membayar keterlambatan pajak sehingga kami tidak pasang," katanya.

Baca juga: Bapenda Manokwari Buka Layanan Pajak Bumi dan Bangunan serta Retribusi Sampah di MCM

 

Ketiga tempat usaha yang dipasangi spanduk dan striker,  ucap Dodik Pramudiyanto, menunggak pajak lebih dari enam bulan.

Besaran pajak yang ditunggak ke tiga tempat itu bervariasi. Nominalnya dimulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Besaran pajak itu dikenakan setiap bulan.

"Nilai penunggakan pajak itu sesuai dengan alat hitung yang disiapkan KPK," kata Dodik Pramudiyanto.

Setelah memasang plang spanduk dan stiker pajak itu, Bapenda Manokwari mengharap agar tunggakan pajak dapat dilunasi.

Baca juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Kabupaten Sorong Capai Rp 1 Miliar, Pemkab Upayakan Bayar Tahun Ini

Selain itu, Dodik Pramudiyanto mengatakan pemasangan plang dilakukan karena wajib pajak yang adalah pemilik atau pengelola rumah makan dan kafe  belum membayar pajak.

"Karena semakin bulan pajaknya tidak dibayar, jumlahnya semakin naik," kata Dodik Pramudiyanto.

Khusus Coffeebreak, disebutnya sudah dua kali dipasang plang spanduk pajak.

"Nanti akan dibuka spanduknya kalau sudah membayar pajak," ujar Dodik Pramudiyanto.

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved