Kanwil Kemenkumham Papua Barat

Yasonna Laoly Lepas Keberangkatan 1.071 Pegawai Kemenkumham yang Mudik

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, berharap para pegawai agar tidak melalaikan kinerja karena cuti bersama libur Idulfitri

|
Kanwil Kemenkumham Papua Barat
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, melepaskan keberangkatan 31 bus yang mengangkut pemudik, Selasa (18/04/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sebanyak 1.071 pegawai Kemenenterian Hukum dan HAM beserta keluarga mereka ikut dalam program Mudik Bareng Kemenkumham.

Dari Jakarta, mereka diangkut menggunakan 31 bus ke sembilan kota tujuan di antaranya Palembang, Lampung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, dan Surabaya.

Keberangkatan 31 bus itu dilepas Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, Selasa (18/04/2023).

"Selamat merayakan Idulfitri 1444 Hijriah bersama keluarga di kota masing-masing. Mohon maaf lahir batin, salam hangat buat keluarga," ucap Yasonna Laoly saat apel kesiapan pengamanan Idulfitri 1444 H dan Pelepasan Mudik Bareng.

Ia berharap para pegawai agar tidak melalaikan kinerja karena cuti bersama libur Idulfitri, pekerjaan pada April dapat diselesaikan tepat waktu.

Baca juga: Pilihan Wisata Papua Barat untuk Libur Lebaran: Tersebar di Manokwari dan Sorong, Mudah Diakses

 

"Saya harapkan tidak ada tunggakan pekerjaan yang mengganggu pencapaian target kinerja," ujar Yasonna Laoly.

Program Mudik Bareng Kemenkumham mengusung tema "Mudik Aman dan Sehat".

Karena itu, Yasonna Laoly berharap peserta mudik mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama.

Menurutnya, angka Covid-19 meningkat dalam beberapa hari terakhir sehingga peserta mudik harus memperhatikan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saya berharap seluruh jajaran mampu menjaga keamanan diri dan keluarga serta jangan sampai sakit seperti terkena Covid-19," kata Yasonna Laoly.

Untuk program mudik ini, Kemenkumham bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, dan sejumlah mitra BRI, BNI, Bank Mandiri, serta Bank Jabar.

Baca juga: Kemenkumham Papua Barat Bagi-bagi Ratusan Takjil Gratis untuk Pengendara

Cegah WBP dan Deteni Kabur

Menyikapi cuti bersama IdulFitri 19-25 April 2023, Kemenkumham meningkatkan pengamanan di lingkungan kerja seluruh jajaran.

Menkumham meminta segenap jajaran untuk memastikan keamanan di kantor, Kanim, Lapas, Bapas, Rutan, Rupbasan, dan Rudenim.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved