Sinode Gereja Pentakosta Usung 5 Bakal Calon Anggota MRPB Tahun 2023-2028

Kelima orang tersebut telah memenuhi syarat untuk diusulkan maju dalam bursa calon anggota MRPB dari perwakilan Gereja Pentakosta di Papua Barat

|
TRIBUNPAPUABARAT.COM/MARVIN RAUBABA
Suasana musyawarah penetapan calon anggota MRPB, perwakilan Gereja Pentakosta di Papua Barat (GPDPB) di Gereja GPDPB Kanaan, Jalan Merdeka, Kelurahan Padarni, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Senin (24/04/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Pekerja Sinode Gereja Pentakosta di Papua Barat (GPDPB) menetapkan lima calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2023-2028.

Penetapan itu disepkatai melalui Musyawarah yang berlangsung di Gereja GPDPB Kanaan, Jalan Merdeka, Kelurahan Padarni, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Senin (24/04/2023).

Ketua Panitia Musyawarah, Pendeta Muda, Thomas Sikirit, menyampaikan, calon anggota MRPB yang berasal dari usulan Sinode GPDPB, Klasis GPDPB, dan Klasis GPDPB Manokwari Raya.

Disebutnya, kelima orang tersebut telah memenuhi syarat untuk diusulkan maju dalam bursa calon anggota MRPB dari perwakilan Gereja Pentakosta di Papua (GPDPB).

Baca juga: Leonard Yarollo Ingatkan Pansel dan Panwas: Anggota MRPB dan MRPBD Hanya untuk Domberai dan Bomberai

 

"Setelah tahapan ini, kami akan antar usulan lima bakal calon ini untuk didaftarkan ke panitia seleksi anggota MRPB," kata Pdt Muda, Thomas Sikirit.

Musyarawah tersebut juga juga dihadiri oleh Badan Pekerja Sinode GPDPB Papua Barat, Badan Pekerja Klasis GPDPB Manokwari dan seluruh Gembala se-Klasis Manokwari Raya.

Berikut nama-nama lima bakal calon anggota MRP Papua Barat, perwakilan Gereja Pentakosta Di Papua (GPDPB) :

Baca juga: Simak Waktu Pendaftaran Calon Anggota MRPB Wilayah Manokwari

- Pdm, Simon Yenu

- Pdm, Yulianus Ayorbaba

- Pdt, Abner Mako

- Pdm, Marinus Waromi

- Pdt, Solaiman Rifurareani

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved