Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat, Pertanyakan Sengketa Tanah Fakultas
Sengketa tanah oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah di Fakultas Kehutanan dan Fakultas Ilmu Pendidikan, masih berpolemik.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sengketa tanah oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah di Fakultas Kehutanan dan Fakultas Ilmu Pendidikan, masih berpolemik.
Terbaru, sejumlah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA) menggelar aksi demonstrasi.
Aksi tersebut digelar di pelataran Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat, Jumat (28/4/2023).
Baca juga: Bupati Manokwari Sebut Perusak Alam dan Hutan Berasal Dari Internal Pemerintahan
Aksi ini menyikapi insiden pemalangan yang dilakukan oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah di Fakultas Kehutanan dan Fakultas Ilmu Pendidikan.
Aksi unjuk rasa sebelumnya digelar di halaman Kampus Unipa di Kelurahan Amban.
Kemudian mahasiswa bergerak mendatangi kantor gubernur dengan mobil pikap yang dikawal Patwal Satlantas Polresta Manokwari.
Yuliance Fanataf, Ketua BEM Unipa mendesak pemerintah Papua Barat segera merampungkan persoalan sengketa tanah tersebut.
"Pemerintah jangan hanya sibuk urus politik, sedangkan masalah pendidikan, pemerintah tidak diperhatikan oleh Pemprov Papua Barat," kata Yuliance, Jumat (28/4/2023).
Yuliance mengancam, akan melakukan aksi lebih besar dengan melibatkan semua mahasiswa Unipa di Kantor Gubernur Papua Barat jika Pemprov tidak beritikad baik.
"Pemerintah sering berkampanye menyelamatkan sumber daya manusia SDM, lalu pertanyaan SDM mana yang mau diselamatkan oleh Pemerintah Papua Barat?" katanya.
Yuliance menyentil perilaku pejabat di Pemprov yang bergaya mewah tetapi tidak bisa menyelesaikan persoalan, termasuk soal sangketa tanah tersebut.
"Pemerintah Papua barat sejauh ini urus apa yang lebih penting dari pendidikan, kami ini yang akan melanjutkan estafet pembangunan di negeri ini jadi tolong perhatikan kami," tegasnya.
Sementara kordinator lapangan, Yulianus Songgonauw meminta pemerintah Papua Barat serius menyikapi persoalan sengketa tanah di Kampus UNIPA.
Menurtnya, persoalan sangketa tanah tersebut menyebabkan aktivitas perkuliahan macet.
"Kami datang ke sini untuk mendapat kepastian dari pemerintah kapan pemerintah Papua barat duduk bersama dengan pihak kampus dan pemilik tanah untuk menyelesaikan masalah ini," kata Yulianus.
Dia memberikan waktu satu pekan pada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini.
Baca juga: Mahasiswa Maybrat Sorong Raya Gelar Musyawarah II, Yosepus Nauw: Ayo Bersatu untuk Kemajuan Daerah
Tanggapan Sekda
Setelah berorasi sekitar satu jam, demonstran kemudian diajak bertemu Sekertaris Daerah (Sekda) Papua Barat di ruangannya.
"Tanah di Kampus Unipa itu sudah bersertifikat, walaupun demikian kami akan kami agendakan melakukan pertemuan dengan pihak kampus dan pemilik tanah yang direncanakan besok Sabtu," kata Sekda Papua Barat Dance Sangkek.
Sekda juga meminta agar para mahasiswa fokus belajar.
"Adik-adik jangan terpengaruh dengan kepentingan siapa pun, kalian fokus belajar. Urusan kampus itu merupakan kewenangan kementerian terkait, pemerintah daerah hanya bisa membantu sebisa mungkin, karena aturan tidak memberikan ruang," kata Sekda.
"Soal tanah kampus inj saya sudah diperintahkan agar segera mengambil langkah dalam waktu tidak terlalu lama," lanjut dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa Unipa Geruduk Kantor Gubernur Papua Barat, Desak Pemda Selesaikan Persoalan Sengketa Tanah Kampus"
DP3AKB Manokwari Perkuat Kapasitas Mitra PPA, Mugiyono: Hentikan Kekerasan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Papua Barat Besok Jumat 26 September 2025: Hujan atau Berawan? |
![]() |
---|
SPPG Polda Papua Barat Siap Layani Penerima MBG, Johnny Isir: Manfaatkan Hasil Kebun Mama-mama Papua |
![]() |
---|
Bupati Fakfak Tinjau Pertokoan Izak Telussa, Janji Bantu Korban Kebakaran |
![]() |
---|
Perdana Kunjungi Pasar Thumburuni Fakfak, Samaun Dahlan Dengar Keluhan Pedagang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.