Speed Boat Pemkab Wondama Terbakar
UPDATE - Berikut Identitas Korban dan Kronologi Terbakarnya Speed Boat Milik Pemkab Teluk Wondama
Sebelum terbakar kru hendak mengisi bbm jenis pertalite sayangnya terjadi ledakan
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Insiden kebakaran perahu mesin (speed boat) milik Pemkab Teluk Wondama menelan satu korban jiwa, dan dua korban luka bakar.
Insiden kebakaran speedboat yang menelan korban jiwa itu dibenarkan Kapolres Teluk Wondama, AKBP Hary.
"Kebakaran speedboat terjadi pada Selasa (16/5) pagi sekira pukul 07.45 WIT. Saat kejadian, speedboat dalam posisi bertambat di Pelabuhan Laut Kuri Pasai Wasior," ujar Hary saat dikonfirmasi TribunPapuaBarat.Com via selulernya, Selasa (16/5/2023) sore.
Baca juga: BREAKING NEWS - Bekas Mes Karyawan KKP Manokwari Terbakar, Api pun Menjalar di Atap
Baca juga: BREAKING NEWS - Speed Boat Milik Pemkab Teluk Wondama Terbakar, I Wayan: Satu Orang Meninggal Dunia
Berdasarkan laporan dari lokasi kejadian, kata Hary, korban dalam insiden itu berjumlah tiga orang.
"Mereka adalah kru speed boat," ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya telah mengamankan sekitar lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
"Tiga korban langsung dilarikan ke RSUD untuk tindakan awal medis. Namun sampai di RSUD satu korban meninggal dunia," ujar Hary menjelaskan.
Adapun identitas tiga korban, yakni Yoppi Kerewai (Meninggal Dunia), Lewi Mokiri (korban luka bakar kritis) dan Elias (korban luka bakar sedang).
Kronologis Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi korban atas nama Elias, bahwa ia bersama dua korban lainnya hendak melakukan pengisian BBM jenis Pertalite untuk persiapan mengantar Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor.
Malangnya, saat ketiga kru sedang membersihkan bagian dalam speed boat itu, tiba-tiba terjadi ledakan di dekat tangki BBM bagian luar belakang speedboat.
Sehingga menyebabkan terjadi kebakaran.
"Melihat kejadian tersebut masyarakat yang berada di TKP mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya," ucapnya mengutip keterangan saksi.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.