Raymond Yap Inisiasi Pembentukan Satgas Penanganan Tanah, Perkecil Peluang Demo ke DLHP Papua Barat

DLHP Papua Barat kerap menjadi sasaran luapan kegeraman masyarakat ketika ada permasalahan tanah.

Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
KEPALA DINAS - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat, Raymond Yap saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com, di Manokwari, Rabu (17/5/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat, Raymond Yap turut menginisiasi pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan tanah.

Menurut Raymond Yap, dengan adanya satgas penanganan tanah yang melibatkan para aparat penegak hukum (APH), itu memperkecil kemungkinan masyarakat berdemo tiap kali ada masalah tanah.

"Supaya masyarakat tidak seenaknya demo. Semua tanah yang digugat, bakal dibahas APH," kata Raymond Yap kepada TribunPapuaBarat.com, beberapa waktu lalu.

Baca juga: DLH Papua Barat Gelar Lomba Melukis Tempat Sampah, Wujud Promosikan Pengelolaan Sampah

Ia mengakui, DLHP Papua Barat kerap menjadi sasaran luapan kegeraman masyarakat ketika ada permasalahan tanah.

Untuk itu, kata Raymond, dengan adanya satgas penanganan tanah, masalah tersebut ikut menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, jaksa dan hakim.

Sehingga, satgas penanganan tanah juga melibatkan Polda Papua Barat, Kejaksaan dan Kanwil ATR/BPN Papua Barat.

"Ada tanah yang digugat, laporkan ke pengadilan, dipanggil untuk persidangan," jelas Raymond Yap.

Baca juga: Sambut Hari Peduli Sampah Nasional 2023, DLH Papua Barat Gelar Ragam Lomba Kreatif 

Ia menyebut, berdasarkan pertimbangan hukum itulah, menjadi dasar bagi DLHP Papua Barat membayar ganti rugi tanah.

"Kalau kita (DLHP) kalah di pengadilan, kita akan bayar. Tapi kalau kita menang, harus ada sanksi juga ke masyarakat, supaya tidak seenaknya demo," ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya satgas penanganan tanah, sangkut paut tentang urusan tanah di Papua Barat kian maksimal.

Sambil secara internal DLHP Papua Barat membenahi arsip pengadaan tanah pemerintahan.

"Kita (Pemprov Papua Barat) banyak melakukan pengadaan tanah, tapi memang arsipnya belum ditata dengan rapi," ucap mantanAsisten III Bidang Administrasi Setda Papua Barat.

Baca juga: Warga Mansinam Terus Andil Bersihkan Lingkungan di Pulau jelang HUT Pekabaran Injil di Tanah Papua

Terlebih saat ini, ucap Raymond, DLHP Papua Barat akan mengurus sederet urusan tanah.

Mulai dari pembebasan lahan sebagai imbas dari pembangunan proyek strategis di Manokwari.

Seperti pembangunan dua jalur ruas Jalan Sujarwo Condronegoro – Trikora, dua jalur ruas Jalan Trikora (Haji Bauw) - Pahlawan.

Pelebaran Jalan Pasir Putih, pembangunan alih trase Bandara Rendani, revitalisasi Pasar Sanggeng, serta mengubah Lapangan Borarsi menjadi ruang terbuka hijau.

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved