Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 81 Mei Juni 2023: Rute Jayapura, Manokwari hingga Kaipuri
Berikut jadwal kapal KM Sabuk Nusantara 81 untuk Mei hingga 2 Juni 2023. Cek selengkapnya.
Penulis: Roifah Dzatu Azmah | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut jadwal kapal KM Sabuk Nusantara 81 untuk Mei hingga 2 Juni 2023.
Ketersediaan tiket kapal KM Sabuk Nusantara 81 juga bisa dicek di situs resmi Pelni.co.id.
Dalam info jadwal kapal Sabuk Nusantara 81, pembelian tiket dapat dilakukan di loket Pelni atau pelabuhan keberangkatan.
Rute KM Sabuk Nusantara 81 melalui rute Jayapura – Depapre – Kaipuri – Dawai – Serui – Waren – Nabire – Wasior – Manokwari – Biak – Manokwari – Wasior – Nabire – Waren – Serui – Dawai – Kaipuri – Depapre – Jayapura.
JADWAL KM SABUK NUSANTARA 81:
Jayapura
Waktu Kedatangan: Jumat 19 Mei 2023 jam 19.00
Waktu Keberangkatan: Selasa 23 Mei 2023 jam 06.00
Depapre
Waktu Kedatangan: Selasa 23 Mei 2023 jam 11.00
Waktu Keberangkatan: Selasa 23 Mei 2023 jam 12.00
Kaipuri
Waktu Kedatangan: Rabu 24 Mei 2023 jam 14.00
Waktu Keberangkatan: Rabu 24 Mei 2023 jam 15.00
Baca juga: Jadwal KM Sabuk Nusantara 42 Bulan Juni 2023: Rute Sorong, Kaimana hingga Babo, Cek Selengkapnya
Dawai
Waktu Kedatangan: Rabu 24 Mei 2023 jam 17.00
Waktu Keberangkatan: Rabu 24 Mei 2023 jam 18.00
Serui
Waktu Kedatangan: Rabu 24 Mei 2023 jam 21.00
Waktu Keberangkatan: Kamis 25 Mei 2023 jam 04.00
Waren
Waktu Kedatangan: Kamis 25 Mei 2023 jam 06.00
Waktu Keberangkatan: Kamis 25 Mei 2023 jam 07.00
Nabire
Waktu Kedatangan: Kamis 25 Mei 2023 jam 17.00
Waktu Keberangkatan: Kamis 25 Mei 2023 jam 18.00
Wasior
Waktu Kedatangan: Jumat 26 Mei 2023 jam 06.00
Jumat 26 Mei 2023 jam 18.00
Manokwari
Waktu Kedatangan: Sabtu 27 Mei 2023 jam 07.00
Waktu Keberangkatan: Sabtu 27 Mei 2023 jam 18.00
Biak
Waktu Kedatangan: Minggu 28 Mei 2023 jam 09.00
Waktu Keberangkatan: Minggu 28 Mei 2023 jam 18.00
Manokwari
Waktu Kedatangan: Senin 29 Mei 2023 jam 09.00
Waktu Keberangkatan: Senin 29 Mei 2023 jam 18.00
Wasior
Waktu Kedatangan: Selasa 30 Mei 2023 jam 07.00
Waktu Keberangkatan: Selasa 30 Mei 2023 jam 18.00
Nabire
Waktu Kedatangan: Rabu 31 Mei 2023 jam 06.00
Waktu Keberangkatan: Rabu 31 Mei 2023 jam 07.00
Baca juga: Jadwal KM Sabuk Nusantara 77 Bulan Mei hingga 22 Juni 2023: Rute Sorong, Gorom hingga Dobo
Waren
Waktu Kedatangan: Rabu 31 Mei 2023 jam 17.00
Waktu Keberangkatan: Rabu 31 Mei 2023 jam 19.00
Serui
Waktu Kedatangan: Rabu 31 Mei 2023 jam 21.00
Waktu Keberangkatan: Kamis 1 Juni 2023 jam 04.00
Dawai
Waktu Kedatangan: Kamis 1 Juni 2023 jam 07.00
Waktu Keberangkatan: Kamis 1 Juni 2023 jam 08.00
Kaipuri
Waktu Kedatangan: Kamis 1 Juni 2023 jam 10.00
Waktu Keberangkatan: Kamis 1 Juni 2023 jam 11.00
Depapre
Waktu Kedatangan: Jumat 2 Juni 2023 jam 13.00
Waktu Keberangkatan: Jumat 2 Juni 2023 jam 14.00
Jayapura
Waktu Kedatangan: Jumat 2 Juni 2023 jam 19.00
Syarat Terbaru Naik Kapal Laut
Berikut syarat terbaru naik kapal laut seperti dihimpun Kompas.com dari SE Dirjen Perhubungan Laut Nomor 83 Tahun 2022.
1. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.
2. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.
3. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri berstatus Warga Negara Asing (WNA), dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.
4. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri usia 6 – 17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.
5. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri usia 6 – 17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
6. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi.
Namun, yang bersangkutan wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan ketat.
7. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
8. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Namun, yang bersangkutan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
9. Ketentuan persyaratan perjalanan di atas, tidak berlaku bagi penumpang kapal laut yang akan melakukan perjalanan di wilayah perintis, daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan (3TP), dan pelayaran terbatas.
Aturan perjalanan penumpang kapal laut di wilayah itu, dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai kondisi daerah masing-masing.
(*)
Jadwal Kapal Kelud Rute Belawan Jakarta September 2025: Cek Harga Termurah |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Kelud Agustus - September 2025: Cek Tanggal Sandar di Tanjung Priok |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Lambelu Agustus - September 2025: Akan ke Baubau - Makassar |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Jakarta Surabaya Bulan September 2025, Lengkap dengan Harganya |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Surabaya - Jakarta Bulan September 2025, Cek Harga Tiket Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.