Anggota MRPB Terpilih

Ada 10 Orang Dalam Daftar Tunggu Anggota MRPB Perwakilan Agama 

"10 nama perwakilan agama telah ditetapkan sebagai daftar tunggu anggota MRPB periode 2023-2028," kata Vitalis Yumte. 

TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa
ANGGOTA MRPB- Ketua Panitia Pemilihan (Panpil) Calon Anggota MRPB, Vitalis Yumte, memberikan keterangan pers kepada wartawan di Manokwari belum lama ini.  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Panitia Pemilihan calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (Panpel MRPB) menetapkan 10 orang dalam daftar tunggu anggota MRPB perwakilan agama

Ketua Panpel calon anggota MRPB, Vitalis Yumte, menyatakan bahwa 10 orang dalam daftar tunggu ditetapkan dalam musyawarah lembaga agama/rumpun terkait pada 29 Mei lalu. 

"10 nama dalam daftar tunggu anggota MRPB perwakilan agama diputuskan dan ditetapkan dalam musyawarah lembaga agama/rumpun terkait," kata Vitalis Yumte saat dkonfirmasi TribunPapuaBarat.Com, Senin (5/6/2023). 

Ia mengatakan Panpel hanya melakukan verifikasi dan pleno penetapan terhadap keputusan lembaga agama/rumpun tersebut. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Ini 11 Perwakilan Agama yang Jadi Anggota MRPB Periode 2023-2028

"10 nama perwakilan agama telah ditetapkan sebagai daftar tunggu anggota MRPB periode 2023-2028," kata Vitalis Yumte. 

Berikut, 10 nama daftar tunggu anggota MRPB perwakilan agama:

- Lembaga GKI di Tanah Papua:

1. Filex Rumfabe

2. Titus Festus Rumadas

3. Sara Manauw,S.Si.,Micp

Baca juga: Ditemui Massa GBGP, Ketua Pansel Anggota MRPB Jelaskan Pembagian Kursi Lembaga Keagamaan 

-Lembaga GPKAI:

Isak Nuham, S.Pak

-Rumpun Gereja Bethel:

Tomi D Kandami, S.PI

-Rumpun Gereja Pentakosta:

Yonadab DH Kambuaya 

Baca juga: Timsel Calon Anggota MRPB Wilayah Manokwari Ingatkan Pentingnya Rekomendasi DAP dan DAS

-Lembaga Katolik:

1. Agustinus Jules Nauw

2. Cyrillus Adopak, SE.,MM

-Lembaga Islam:

1. Ahmad Subuh Refideso

2. Badarudin Heremba

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved