Breaking News

Papua Barat dan Papua Barat Daya Sepakat Kelola Bersama Bentang Alam MPTP

Bentang alam MPTP merupakan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare yang membentang di lima kabupaten di dua provinsi

Dokumentasi Konservasi Indonesia
WORKSHOP - Workshop "Skema Tata Kelola Kolaboratif Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua" di Manokwari, Papua Barat, 30-31 Juli 2025. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya sepakat untuk mengelola bersama bentang alam Mahkota Permata Tanah Papua (MPTP).

Kesapakatan tersebut tercapai setelah workshop "Skema Tata Kelola Kolaboratif Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua" di Manokwari, Papua Barat, 30-31 Juli 2025.

Bentang alam MPTP merupakan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare yang membentang di lima kabupaten di kedua provinsi itu.

Kelimanya adalah Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, dan Teluk Bintuni di Papua Barat, serta Tambrauw di Papua Barat Daya

Kawasan itu mencakup hutan tropis, rawa, mangrove, dan lebih dari 50 daerah aliran sungai yang menopang kehidupan masyarakat adat. 

Dengan tutupan hutan yang masih dominan, kawasan ini menyimpan potensi besar untuk ekonomi hijau seperti ekowisata dan jasa lingkungan yang berbasis kearifan lokal.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Berkomitmen Pertahankan 70 Persen Tutupan Hutan

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyebut Tanah Papua adalah satu dari sedikit wilayah di dunia yang masih menyimpan hutan hujan tropis yang utuh. 

"Tanah ini adalah rumah bagi ribuan spesies dan tumpuan hidup masyarakat adat kita. Menjaga alam berarti menjaga kehidupan."

"Pemerintah tak bisa bekerja sendiri. Kita perlu bersatu menjaga warisan ini," katanya melalui rilis yang diterima Tribun dari Konservasi Indonesia, Jumat (1/8/2025).

Meski tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat, pengelolaan kawasan ini masih membutuhkan platform kolaboratif yang kuat, inklusif, dan terstruktur.

Menurut Dominggus Mandacan, bentang alam MPTP adalah kekayaan alam yang sangat berharga dan perlu dikelola berkelanjutan untuk kesejahteraan, terutama bagi masyarakat adat. 

Pengelolaannya berbasis lanskap melalui pendekatan terpadu hulu-hilir (ridge to reef) dan kolaborasi multipihak, termasuk antarpemerintah daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelli Kambu, berpendapat serupa.

Keberhasilan pengelolaan lanskap, ucapnya, tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat adat, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan mitra pembangunan. 

"Papua Barat Daya siap menjadi contoh praktik baik pengelolaan sumber daya alam yang menghargai kearifan lokal dan pembangunan berkelanjutan," katanya.

Baca juga: Buka Rakornis Kehutanan, Wagub Papua Barat: Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Harus Jadi Prioritas

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved