Paulus Waterpauw Lantik 120 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Papua Barat

Paulus Waterpauw menyatakan pelantikan para pejabat itu mempertimbangkan berakhirnya tugas sebagai ASN untuk beberapa pejabat.

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, melantik 120 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Papua Barat, Jumat (23/6/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, melantik 120 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov Papua Barat.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan digelar di Gedung PKK Papua Barat, Kelurahan Arfai, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Jumat (23/6/2023).

Dalam arahannya, Paulus Waterpauw menyatakan pelantikan para pejabat itu mempertimbangkan berakhirnya tugas sebagai ASN untuk beberapa pejabat.

Ia juga menyatakan ada lima pihak dalam tim yang menyeleksi para Pejabat Administrator dan Pengawas.

Baca juga: Blusukan di Bawah Hujan, Pj Gubernur Papua Barat Temukan Mata Air Tak Terawat dan Bangunan Mangkrak

 

"Tiga dari luar yakni dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Universitas Papua dan Universitas Cendrawasih serta dua orang dari internal," kata Paulus Waterpauw.

"Jadi ada lima orang yang bekerja melakukan seleksi," tambahnya.

Waterpauw mengatakan proses penggantian pejabat yang memasuki masa pensiun sangat panjang.

Baca juga: Data 776 Koperasi di Papua Barat Masih Gabung PBD, Enos Aronggear: Segera Dipisahkan Melalui ODS

"Itulah tugas penjabat. Harus sesuai rambu-rambu dan aturan yang ketat," ujarnya.

Waterpauw menegaskan tugas pembangunan daerah tidak boleh berhenti karena masih ada banyak hal yang menjadi harapan masyarakat.

"Tugas pembangunan tidak boleh stak dan berhenti," kata Paulus Waterpauw.

Ia memastikan para Pejabat Administrator dan Pengawas itu sesuai hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Komisi ASN dan Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved