Berita Papua Barat
Pendapatan APBN Terus Meningkat, DJPb Papua Barat Sarankan Pemda Lakukan Ini untuk Dongkrak PAD
Ia mengatakan, penyumbang terbesar Pajak Dalam Negeri yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas Rp 450,78 miliar.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
PUSAT DAERAH – Kakanwil DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto (kedua dari kiri) dan jajaran berfoto bersama Bupati Manokwari Hermus Indou (ketiga dari kiri) di Gedung Keuangan Negara Manokwari, Jumat (10/3/2023). Kanwil DJPb Papua Barat mencatat hingga 28 Maret 2023, realisasi TKDD mencapai Rp 3.038, 98 miliar. Tingginya pendapatan yang bersumber dari TKDD menunjukkan bahwa masih tingginya ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat.
Termasuk nilai jual objek pajak PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) maupun dasar pengenaan lainnya.
Serta, optimalisasi kerja sama pemungutan, dan pengaturan skema reward & punishment yang transparan bagi wajib pajak dalam rangka peningkatan kepatuhan pajak (tax compliance).
"Kementerian Keuangan yang diwakili DJP dan DJPK berkomitmen penuh dalam membantu Pemda untuk meningkatkan kemampuan penerimaan asli daerah khususnya perpajakan daerah," tandas Purwadhi Adhiputranto.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.