Kontraktor OAP Minta Berdialog dengan Wapres RI, Yan Soindemi: Kami Harus Bicara Jujur
Ketua Asosiasi Kontraktor Papua (ASKOP) Provinsi Papua Barat, Yan Soindemi, mengatakan belum tampak ada pemberdayaan pengusaha atau kontraktor OAP.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Ketua ASKOP Provinsi Papua Barat, Yan Soindemi, menguraikan sejumlah regulasi yang diharapkan menjadi arah pemberdayaan kontraktor OAP untuk 20 tahun ke depan (2021-2041) sesuai UU Nomor 2 Tahun 2021.
Awali perjalanan Otsus Jilid II, kata Yan Soindemi, pemerintah pusat telah menunjukkan keseriusannya dengan pembentukan BP3OKP berdasarkan Perpres 121 Tahun 2022.
Sementara sebelumnya, ada Inpres Nomor 9 Tahun 2020 yang mana salah satu poinnya menyebutkan bahwa Pendekatan Pembangunan fokus pada OAP.
"Hanya bunyi yang enak dibaca, karena terbukti menjelang akhir berlakunya Inpres 9/2020, kontraktor OAP tidak pernah merasakan atau dilibatkan lewat unit Kerja perwakilan Kementerian dan Lembaga (K/L) lain di Papua Barat, kecuali Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat Kementerian PUPR," ujarnya.
Baca juga: Maju DPR RI, Mugiyono Siap Buktikan Diri Bangun Papua Barat Meski Bukan OAP
Sekarang , lanjut Yan Soindemi, ada lagi PERPRES Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022 – 2041.
Dimana dalam waktu 20 Tahun, PERPRES ini yang dijabarkan ke dalam Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP).
Salah satu poin pada Pasal 4 PERPRES Nomor 24 Tahun 2023 ini, yakni Pasal 4 RIPPP tertulis tentang Pemberdayaan Pengusaha Lokal dengan memprioritaskan OAP.
"Selalu ada nama pengusaha OAP dalam kebijakan presiden, tetapi kenyataannya sampai dengan hari ini kami tidak diberdayakan secara baik sesuai perintah Impres dan Perpres tersebut," tukasnya.
Apalagi Perpres 17 Tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah di provinsi Papua dan Papua Barat dari kementerian melalui unit-unit kerja di Papua Barat, membuat, pengusaha OAP hanya sebagai penonton.
"Rangkaian permasalahan ini yang perlu kami sampaikan langsung kepada Wapres RI saat kunjungan ke Manokwari Papua Barat nanti," ujar Yan Soindemi.
Hadirkan BP3OKP, Pemkab Kaimana Gelar FGD Tentang RAPPP 2025-2029 |
![]() |
---|
Institut USBA Desak Evaluasi Kritis Otsus Papua, Charles Imbir: 3 Tahun BP3OKP Kerja "Barang" Apa? |
![]() |
---|
Rapat di DPRK Teluk Bintuni, Pengusaha OAP Pertanyakan Paket Masyarakat Rp 50 Miliar |
![]() |
---|
Dinilai Rusak Tata Kota Fakfak, Pedagang di depan RTH Maruf Amin: Kami Hanya Cari Makan |
![]() |
---|
Polres Fakfak Kerahkan 61 Personel ke RTH Maruf Amin, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.