Berita Manokwari

DPRD Manokwari Rekomendasikan Pemkab Integrasi Data OPD 

Integrasi dimulai dari keseragaman basis data primer yang melegitimasi urgensi progam

TribunPapuaBarat.com//Kresensia Kurniawati Mala Pasa
Wakil Ketua II DPRD Manokwari Bons Zans Rumbruren menyerahkan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Manokwari tahun 2022, kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou, Selasa (11/7/2023) sore. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari merekomendasikan Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari untuk integrasi integrasi data dan program antar perangkat daerah.

Lantaran, dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari tahun anggaran 2022, DPRD Manokwari menemukan masalah nomenklatur program antar perangkat daerah sering kali tumpang tindih dan berulang-ulang. 

Imbasnya, program menjadi tidak fokus, teratur dan berkesinambungan.

Baca juga: Komisi A DPRD Manokwari Usulkan Imunisasi Serentak Cegah Kasus Campak Rubella

Baca juga: DPRD Manokwari Soroti Penurunan Pendapatan Asli Daerah

Hal ini disampaikan dalam penutupan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Manokwari Masa Sidang II tahun 2023 tentang penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Manokwari tahun 2022, Selasa (11/7/2023) sore.

"Integrasi dimulai dari keseragaman basis data primer yang melegitimasi urgensi progam," kata Ketua Panitia Khusus LKPJ Bupati Manokwari Roni Inor Mansim di ruang rapat DPRD Manokwari.

Ia menjelaskan, data primer dimaksud seperti penentuan peta kompetensi pokok perangkat daerah pada suatu masalah, regulasi yang dibutuhkan, estimasi sumber daya dan waktu yang dibutuhkan.

Selain itu, ia mengaku DPRD Manokwari juga menemukan masih terdapat perangkat daerah dengan postur belanja operasional kurang efisien.

"Padahal dari sisi beban layanan dan program publik tergolong strategis," tuturnya.

Untuk itu, ucapnya, Pemda Manokwari disarankan membuat agenda perampingan struktur biaya birokrasi sebagai prasyarat pokok memampukan Pemda berbuat lebih banyak dan lebih luas kepada masyarakat.

Ia mengungkapkan, dalam LKPJ Bupati Manokwari tahun anggaran 2022, DPRD Manokwari menilai belum mampu menjelaskan asas kemanfaatan atau outcome program kepada masyarakat atau pengguna program.

"Ukuran LKPJ bukan hanya dari terserapnya anggaran program," ujarnya.

Ia menyebut, masing-masing OPD tidak mempunyai standar pelaporan yang sama terhadap program-program yang diselenggarakan.

Setelah itu, dokumen rekomendasi LKPJ Bupati Manokwari tahun 2022 diserahkan Wakil Ketua II DPRD Manokwari Bons Zans Rumbruren kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou.

Turut mendampingi Bupati Manokwari, ada Sekda Henri Sembiring. Sementara mendampingi Wakil Ketua II DPRD Manokwari, ada Sekwan DRPD Manokwari Sem Ayok.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved