Temukan Ada Pungutan PPDB di Sekolah Negeri, DPRD Manokwari Minta Dinas Pendidikan Beri Sanksi Tegas
DPRD Manokwari menemukan masih ada pungutan biaya pendaftaran peserta didik baru di tingkat SD dan SMP.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari meminta Dinas Pendidikan memberi sanksi tegas kepada sekolah negeri yang terbukti melakukan pungutan saat pendaftaran peserta didik baru (PPDB).
Hal ini dikemukakan dalam penutupan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Manokwari Masa Sidang II 2023 tentang penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Manokwari 2022, Selasa (11/7/2023).
Ketua Panitia Khusus LKPJ Bupati Manokwari, Roni Inor Mansim, menyatakan DPRD Manokwari menemukan masih ada pungutan biaya pendaftaran peserta didik baru di tingkat SD dan SMP.
"Kamii merekomendasikan Dinas Pendidikan memberi sanksi bagi sekolah negeri, SD dan SMP yang memungut biaya pendaftaran," katanya.
Baca juga: DPRD Manokwari Minta Dinas Pendidikan Tindaklanjuti Surat Edaran Wisuda TK, SD dan SMA
Sebelumnya beredar surat pemberitahuan Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari tentang pengembalian biaya PPDB.
Surat tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Martinus Dowansiba, Jumat (7/7/2023).
Surat tersebut ditujukan kepada kepala sekolah dasar negeri atau swasta.
Dalam surat itu, Dinas Pendidikan meminta para kepala sekolah yang telah menerima biaya pendaftaran di masa PPDB 2023 untuk mengembalikan uang itu kepada orang tua/wali calon peserta didik baru.
Hermus Indou Resmi Ganti Nama Distrik Manokwari Timur jadi Mnuhayam Doreh |
![]() |
---|
Mahasiswa Asrama Sorong Selatan di Manokwari Keluhkan Fasilitas Tidak Memadai |
![]() |
---|
Dispora Kaimana Gelar Workshop Kewirausahaan Pemuda 2025 |
![]() |
---|
Bimas Islam Kemenag Papua Barat Gelar Layanan Literasi Keagamaan Islam di Manokwari. |
![]() |
---|
UNIPA Gelar Lomba Lari 10K di Manokwari, Ini Rute dan Waktunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.