Bupati Manokwari Ungkap Penyebab Retribusi Daerah Hanya 3 Miliar Pada 2022
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengakui besaran target dan capaian belum mencerminkan potensi daerah karena masih relatif terlalu kecil.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sepanjang 2022, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Manokwari yang terkumpul dari sektor retribusi daerah hanya sebesar Rp 3 miliar.
Secara persentase, baru tercapai 60 persen dari target yang ditetapkan pada 2022, yakni Rp 5 miliar.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengakui besaran target dan capaian belum mencerminkan potensi daerah karena masih relatif terlalu kecil.
"Belum memberikan kontribusi yang optimal terhadap kapasitas fiskal daerah," kata Hermus Indou dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manokwari Masa Sidang II Tahun 2023 tentang Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022, Selasa (11/7/2023) malam.
PAD Manokwari pada tahun anggaran 2022 hanya menyumbang 6,49 persen atau setara Rp 88 miliar terhadap pendapatan daerah.
Baca juga: Pendapatan Daerah dari Pajak Masih Rendah, Bupati Manokwari Minta Bapenda Buat Inovasi Ini
Menurut Hermus Indou, hal ini menunjukkan pendapatan daerah masih didominasi pendapatan transfer.
Realisasi pendapatan daerah hingga akhir 2022 sebesar Rp 1,3 triliun, setara 94,62 persen dari target pendapatan daerah 2022.
Pendapatan transfer menyumbang senilai Rp 1,2 triliun untuk pendapatan daerah Manokwari 2022.
"Pemerintah Kabupaten Manokwari masih harus bekerja lebih keras lagi dalam meningkatkan kinerja perangkat daerah penghasil retribusi dengan mengoptimalkan serta menggali potensi yang ada," ujar Hermus Indou.
Baca juga: Direktur RSUD Manokwari Janji Perhatikan Kebersihan dan Peningkatan Pendapatan Daerah
Ia menjelaskan, kondisi ini disebabkan antara lain, belum seluruh potensi yang ada memiliki payung hukum pungutan sesuai kewenangan daerah yang diatur dalam undang-undang.
Ditambah, tarif retribusi yang relatif kecil dan tidak sesuai dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi.
Penyebab lain organisasi perangkat daerah di pemungut di Kabupaten Manokwari belum secara optimal melaksanakan tugas dan kewenangan.
Pemkab Manokwari Tetap Kerja, Mugiyono: Banyak Warga Harus Dilayani |
![]() |
---|
Antisipasi Demo Ricuh, Kantor Bupati dan DPRK Manokwari Dijaga TNI dari Yonif 761/KA |
![]() |
---|
Bupati Manokwari Instruksikan Pembatasan Belajar di Sekolah demi Keselamatan Siswa |
![]() |
---|
Bupati Hermus Indou kepada Warga Manokwari: Tetap Tenang, Waspada, dan Tidak Terprovokasi |
![]() |
---|
MTs Negeri Manokwari Siap Sukseskan Program Sekolah Adiwiyata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.