Dua Warga Timika Ditangkap Polisi Saat Ambil Ganja di Kantor Jasa Ekspedisi
KBO Satresnarkoba Iptu Yongki Rumthe mengungkapkan, penangkapan itu berdasarkan laporan dari warga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/penangkapan-ganja.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM – Dua warga Timika, Papua Tengah terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi.
Kedua warga itu diketahui bernama HL alias Aco (25) dan S Alias Semmy (30).
Mereka terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran ketangkap tangan memasukan ganja dari Kota Jayapura melalui jasa ekspedisi.
Baca juga: Tukang Bata dan 5 Anggota Polresta Manokwari Berdamai, DAP: Pemilik 6 Paket Ganja Harus Diungkap
Baca juga: Satres Narkoba Polresta Manokwari Ringkus Dua Pelaku Pengedar Ganja
Penangkapan itu dilakukan di Jalan Budi Utomo Timika, Kabupaten Mimika, Sabtu (22/7/2023) pukul 17.00 WIT.
Dari keduanya, Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika berhasil mengamankan sejumlah ganja.
KBO Satresnarkoba Iptu Yongki Rumthe mengungkapkan, penangkapan itu berdasarkan laporan dari warga.
“Anggota langsung melakukan pemantauan di lokasi kantor jasa ekspedisi itu,” katanya kepada Tribun-Papua.com.
Lanjut dia, pada saat pemantauan, kedua tersangka datang menggunakan sepeda motor.
Keduanya pun membagi tugas. Tersangka Semmy bertugas mengambil paketan yang dikirim melalui jasa ekspedisi itu. Sedangkan Aco, menunggu di luar.
“Anggota langsung bergerak mendekati target dan menangkap Aco terlebih dahulu, disusul Semmy ketika keluar,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya pun melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka itu.
“Dari tangan HL alias Aco kami amankan 1 paket ganja berukuran sedang dan 20 paket berukuran kecil. Ganja tersebut dikemas dalam plastik klip bening,” ungkapnya.
“Sementara di tangan S alias Semmy ditemukan 14 paket ganja dibungkus dengan plastik klip bening ukuran kecil,” sambungnya
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal kepada dua pelaku itu, mengaku bahwa ganja tersebut merupakan paket sisa pengiriman bulan lalu.
Keduanya pun diboyong ke Mapolres Mimika di Mile 32 untuk diperiksa lebih lanjut.