Sat Narkoba Polres Kaimana Musnahkan 60,6 Gram Ganja Kering 

Kasat Narkoba Polres Kaimana, Iptu Andi Indra Jaya, menyebut ganja kering itu barang bukti penangkapan tersangka JPB

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
Kasat Narkoba Polres Kaimana Iptu Andi Indra Jaya saat memusnahkan narkoba jenis ganja kering di Polres Kaimana, Papua Barat, Kamis (27/07/2023). 

TRIBUNPAPUABARATA.COM, KAIMANA - Satuan Narkoba Polres Kaimana, Polda Papua Barat, memusnahkan narkoba jenis ganja kering 60,6 gram.

Pemusnahan ganja keringg itu dengan cara dibakar di depan Sat Narkoba Polres Kaimana, Kamis (27/7/2023). 

Kegiatan itu tersebut berdasarkan surat perintah perampasan/pemusnahan barang bukti Nomor : SP.PBB/04/VII/2023/ Resnarkoba tanggal 27 Juli 2023. 

Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan, melalui Kasat Narkoba, Iptu Andi Indra Jaya, menyebut ganja kering itu barang bukti penangkapan tersangka JPB di depan Gedung Pertemuan Krooy pada 8 Juli 2023.

Baca juga: Dua Warga Timika Ditangkap Polisi Saat Ambil Ganja di Kantor Jasa Ekspedisi

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Bogor, Bripda Ignatius Meninggal, Ada Luka Tembak di Belakang Telinga

 

"Pemusnahan ini hasil dari penungkapan oleh petugas Sat Narkoba pada tanggal 8 Juli 2023. Petugas mengamankan pelaku berinisial JPB," kata Andi Indra Jaya di Polres Kaimana.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti sebagai syarat untuk melengkapi berkas penyidikan. 

Ia berharap penegakan hukum kasus ini bisa mengurangi bahkan menghentikan peradaran narkoba di Kaimana. 

Baca juga: Warga Papua Nugini Terancam Penjara 20 Tahun Akibat Menyelundupkan Ganja ke Jayapura

"Semoga generasi muda kita ke depannya jangan mudah terpengaruh apalagi sampai mengkonsumsi narkoba jenis apapun," kata Andi Indra Jaya.

Ganja tersebut dibawa dari Merauke, Papua Tengah,  menggunakan kapal laut oleh seseorang yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Kaimana

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved