Sabtu, 18 April 2026

HUT ke 80 Kemerdekaan RI

Bupati Hasan Achmad Serahkan Surat Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Kaimana

Saat upacara serah terima remisi 17 Agustus itu, Hasan Achmad membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
zoom-inlihat foto Bupati Hasan Achmad Serahkan Surat Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Kaimana
TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa
ILUSTRASI LAPAS - Bupati Kaimana, Hasan Achmad, menyerahkan surat remisi umum dan remisi dasawarsa bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana, Minggu (17/8/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Bupati Kaimana, Hasan Achmad, menyerahkan surat remisi umum dan remisi dasawarsa bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Minggu (17/8/2025).

Saat upacara serah terima remisi 17 Agustus itu, Hasan membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, ucapnya, memberikan remisi sebagai bentuk penghargaan bagi warga binaan.

"Mereka telah menunjukkan dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam memenuhi syarat administrasi yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Hasan Achmad di Lapas Kaimana.

Lembaga pemasyarakatan dan lembaga pembinaan khusus anak disebut memiliki peran yang sangat strategis untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan.

Baca juga: Kemenkum Papua Barat Jalan Santai Bersama Ditjen Pemasyarakatan Pabar

 

"Selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi. Momen ini sebagai motivasi untuk berprilaku baik dan mematuhi segala bentuk peraturan,” ujarnya. 

Menurutnya, Lembaga Pemasyarakatan harus bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi untuk memberikan pelayanan yang optimal.

"Tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba, pungutan liar, atau tindak pidana lain di dalam Lapas, Rutan dan LPKA. Tidak ada toleransi bagi praktek penyimpangan seperti itu,” kata Hasan Achmad mengutip sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Upacara serah terima remisi itu dihadiri Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi; Sekda Kaimana, Donald R Wakum; Forkopimda; para asisten, staf ahli, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved