CPNS 2023

Meski Ada Lebih dari 1 Juta Kebutuhan, Pemerintah Hanya Tetapkan 572.474 Formasi di CPNS 2023

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) telah resmi menetapkan formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023.

|
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kemenpan-RB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) telah resmi menetapkan formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) telah resmi menetapkan formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja menyebut bahwa CPNS dan PPPK 2023 ini hanya ada 572.474 formasi.

Perihal formasi CPNS dan PPPK 2023 disampaikan melalui diskusi bertajuk "DPR Bahas Revisi UU ASN dan Nasib Honorer" pada Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Apakah Lulusan S1 Bisa Daftar CPNS 2023? Simak 10 Jurusan yang Paling Dicari

 

"Total formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 pusat dan daerah sebanyak 572.474,” kata Aba Subagja, seperti dikutip TribunGayo.com.

Berikut ini rincian formasi CPNS dan PPPK 2023:

1. Instansi Pusat, 78.862 CASN:

- CPNS: 28.903

- PPPK: 49.959

2. Instansi Daerah, 493.613 CASN:

- PPPK Guru: 296.084

- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.672

- PPPK Tenaga Teknis: 42.857

Diketahui dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 tahun ini, instasi daerah hanya diberi kesempatan untuk membuka lowongan PPPK.

Sebelumnya diketahui, Kemenpan-RB sempat mengungkapkan bahwa ada lebih dari 1 juta kebutuhan yang dipersiapkan untuk CPNS 2023.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved