CPNS 2023

Meski Ada Lebih dari 1 Juta Kebutuhan, Pemerintah Hanya Tetapkan 572.474 Formasi di CPNS 2023

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) telah resmi menetapkan formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023.

|
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kemenpan-RB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) telah resmi menetapkan formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023. 

"Untuk jadwal pembukaan pengadaan ASN (aparatur sipil negara), sebaiknya menunggu rilis resmi dari Kemenpan-RB atau BKN," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Ilustrasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) -
Ilustrasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) - (Kemenpan-RB)

 

Prediksi Alur Seleksi CPNS 2023

Berikut ini tahapan atau alur seleksi berdasarkan CPNS 2021:

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved