CPNS 2023

Meski Ada Lebih dari 1 Juta Kebutuhan, Pemerintah Hanya Tetapkan 572.474 Formasi di CPNS 2023

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) telah resmi menetapkan formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023.

|
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kemenpan-RB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) telah resmi menetapkan formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) telah resmi menetapkan formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja menyebut bahwa CPNS dan PPPK 2023 ini hanya ada 572.474 formasi.

Perihal formasi CPNS dan PPPK 2023 disampaikan melalui diskusi bertajuk "DPR Bahas Revisi UU ASN dan Nasib Honorer" pada Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Apakah Lulusan S1 Bisa Daftar CPNS 2023? Simak 10 Jurusan yang Paling Dicari

 

"Total formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 pusat dan daerah sebanyak 572.474,” kata Aba Subagja, seperti dikutip TribunGayo.com.

Berikut ini rincian formasi CPNS dan PPPK 2023:

1. Instansi Pusat, 78.862 CASN:

- CPNS: 28.903

- PPPK: 49.959

2. Instansi Daerah, 493.613 CASN:

- PPPK Guru: 296.084

- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.672

- PPPK Tenaga Teknis: 42.857

Diketahui dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 tahun ini, instasi daerah hanya diberi kesempatan untuk membuka lowongan PPPK.

Sebelumnya diketahui, Kemenpan-RB sempat mengungkapkan bahwa ada lebih dari 1 juta kebutuhan yang dipersiapkan untuk CPNS 2023.

Namun pada kenyataannya, hanya ditetapkan sebanya 572.474.

Hal ini ternyata memperhitungkan anggaran yang dimiliki oleh tiap instansi.

“(Tahun) 2023 ini kami siapkan formasi hampir 1 juta, tapi ya keseluruhannya ini belum juga terserap karena kenapa? Ini belum lagi nanti seleksi kemudian yang lulus ini pasti juga akan berkurang lagi,” lanjut Aba Subagja.

“Nah, akhirnya dari jumlah 1 juta itu penetapan kita hanya 572.474, jadi tidak pernah secara penuh karena instansi memperhitungkan masing-masing anggaran yang dimiliki oleh instansinya."

Baca juga: Apakah Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar CPNS 2023?

Penjelasan soal Jadwal CPNS 2023

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan, saat ini belum ada informasi resmi terkait jadwal CPNS 2023.

"Belum," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/7/2023).

Iswinarto menambahkan, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS merupakan kewenangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Untuk pertanyaan tersebut mohon ditanyakan ke Kementerian PANRB. Karena terkait dengan penetapan formasi yang merupakan kewenangan dari Menteri PANRB," tuturnya.

Terpisah, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menegaskan, belum ada tanggal pasti pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini.

Namun, rencananya seleksi akan berlangsung mulai September, seperti yang telah disampaikan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni.

"Saat ini kami finalisasi validasi usulan formasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda)," terang Averrouce saat dihubungi terpisah, Kamis.

Finalisasi validasi usulan formasi itu khususnya untuk program prioritas, yakni bidang pendidikan dan bidang kesehatan.
Dengan demikian, lanjut Averrouce, penetapan formasi baru dapat dilakukan pada Agustus 2023.

"Semoga September pembukaan CASN bisa dilakukan," tuturnya.

Kepala Bidang Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan-RB Widaryati Hestiarsih mengimbau agar masyarakat menunggu jadwal resmi dari pemerintah.

"Untuk jadwal pembukaan pengadaan ASN (aparatur sipil negara), sebaiknya menunggu rilis resmi dari Kemenpan-RB atau BKN," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Ilustrasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) -
Ilustrasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) - (Kemenpan-RB)

 

Prediksi Alur Seleksi CPNS 2023

Berikut ini tahapan atau alur seleksi berdasarkan CPNS 2021:

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

(TribunPapuaBarat.com/Maria N)

Berita terkait lainnya

Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Jadwal CPNS Dibuka 18-30 September 2023? Ini Jawaban BKN dan Kemenpan-RB

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved