CPNS 2023

Syarat Lulusan SMA dan SMK untuk Daftar CPNS 2023 di Kejaksaan RI, Bisa Lamar di Posisi Ini

Lulusan setara SMA/SMK diketahui bisa mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 di Kejaksaan Republik Indonesia (RI).

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kemenpan-RB
Ilustrasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) - Lulusan setara SMA/SMK diketahui bisa mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 di Kejaksaan Republik Indonesia (RI). 

- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

Syarat Khusus

- Diutamakan memiliki kemampuan bela diri

- Bisa mengoperasikan komputer

Diketahui, seleksi berkas CPNS 2023 di Kejaksaan RI akan dilakukan secara daring.

Nantinya, peserta diminta untuk mengunggah dokumen persyaratan di laman yang disediakan.

Setelah dinyatakan lolos, peserta CPNS 2023 di Kejaksaan RI akan diminta membawa berkas-berkas asli ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) di daerah masing-masing.

Baca juga: CPNS Kejaksaan 2023 Kapan Dibuka? Pihak Kejaksaan RI Usulkan Ribuan Formasi, Ini Rinciannya!

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) -
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) - (Kemenpan-RB)

 

CPNS untuk Posisi Jaksa dan PPPK 2023 di Kejaksaan RI

Kejaksaan RI telah mengusulkan formasi pada Kemenpan-RB.

Hermon Dekristo mengatakan pihaknya mengusulkan sejumlah 2000 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS jaksa kepada Kemenpan-RB.

"Mudah-mudahan dikabulkan," katanya.

Sebelumnya, Hermon juga menjelaskan alasan Kejaksaan RI mengusulkan ribuan formasi ini.

Dia menyebut, Kejaksaan RI mulai kekurangan jaksa karena sebagian besar dari mereka memasuki usia pensiun.

"Awalnya kami mengajukan usulan, untuk CPNS Kejaksaan ini, jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang memasuki usia pensiun," lanjut Hermon.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved