CPNS 2023

Ada Fitur Baru di Portal SSCASN CPNS 2023, Bisa Kelihatan Jobdesc hingga Gaji yang Diterima

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2023 menambahkan fitur baru di portal SSCASN.

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi CPNS - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2023 menambahkan fitur baru di portal SSCASN. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 menambahkan fitur baru di portal SSCASN.

Diketahui portal SSCASN merupakan website untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 yang dilakukan secara daring.

Fitur baru portal SSCASN di CPNS 2023 yakni berupa detail informasi tentang pekerjaan yang hendak dilamar.

Baca juga: Simak Tahapan Seleksi CPNS 2023, Pemerintah Buka Lebih dari 500 Ribu Formasi, Termasuk PPPK

 

Detail informasi itu meliputi keterangan terperinci dari uraian tugas (jobdesc), kelas jabatan, penghasilan yang diterima, hingga jenjang jabatan.

Menurut Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, hal ini dilakukan sebagai antisipasi peserta CPNS 2023 mengundurkan diri.

Lebih lanjut, pada periode sebelumnya, banyak peserta CPNS yang mengundurkan diri karena adanya ketidaksesuaian antara jobdesc hingga gaji yang ditawarkan dengan ekspektasi para peserta.

“Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar," ujar Haryomo dikutip dari bkn.go.id, Kamis (03/8/2023).

"Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” sambungnya menjelaskan.

Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka September untuk 572.496 Formasi, Simak Gaji PNS Terbaru Golongan I-IV

Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sempat menyebut bahwa ada lebih dari 1 juta kebutuhan pada CPNS 2023.

Kendati demikian, dalam realisasinya, pemerintah hanya menetapkan 572.496 formasi CPNS dan PPPK 2023.

Berikut ini rincian formasi CPNS dan PPPK 2023, dikutip TribunPapuaBarat.com dari TribunGayo:

1. Instansi Pusat, 78.862 CASN:

- CPNS: 28.903

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved