CPNS 2023
Simak Tahapan Seleksi CPNS 2023, Pemerintah Buka Lebih dari 500 Ribu Formasi, Termasuk PPPK
Berikut ini tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Diketahui dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 tahun ini, instasi daerah hanya diberi kesempatan untuk membuka lowongan PPPK.
Terkait dengan formasi CPNS dan PPPK 2023 yang hanya tersedia setengah dari kebutuhan, KemenPAN-RB buka suara.
Hal ini ternyata memperhitungkan anggaran yang dimiliki oleh tiap instansi.
Selain itu, terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi.
Ada pula beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.
“(Tahun) 2023 ini kami siapkan formasi hampir 1 juta, tapi ya keseluruhannya ini belum juga terserap karena kenapa? Ini belum lagi nanti seleksi kemudian yang lulus ini pasti juga akan berkurang lagi,” kata Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja dalam diskusi bertajuk "DPR Bahas Revisi UU ASN dan Nasib Honorer" pada Selasa (1/8/2023).
“Nah, akhirnya dari jumlah 1 juta itu penetapan kita hanya 572.474, jadi tidak pernah secara penuh karena instansi memperhitungkan masing-masing anggaran yang dimiliki oleh instansinya."
Baca juga: CPNS 2023 Hanya Dibuka 572.496 Formasi, Menpan-RB: Kami Jamin Fair, Tak Bisa Titip Menitip
Tahapan Seleksi CPNS 2023
Berikut ini tahapan atau alur seleksi berdasarkan CPNS 2021:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
Apa Saja Syarat Umum Daftar CPNS 2023? |
![]() |
---|
CPNS 2023 di Mahkamah Agung: Informasi Terbaru, Formasi, Rincian, hingga Kualifikasinya |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi, Simak Cara Buat Akun hingga Tahapan Lengkapnya |
![]() |
---|
Instansi Daerah Tak Buka CPNS 2023, Ini Rincian Formasi CASN, Lengkap dengan Penjelasan BKN |
![]() |
---|
Peserta CPNS 2023 Wajib Tahu, Ini Rincian Gaji Pokok PNS Terbaru Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.