CPNS 2023
CPNS Kejaksaan 2023: Pendaftaran, Syarat, hingga Usulan Formasinya, Lulusan SMA Bisa Daftar!
Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diketahui terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) 2023.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-CPNS.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diketahui terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) 2023.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan formasi CPNS 2023.
Formasi CPNS 2023 sejumlah 572.496 posisi.
Baca juga: Antisipasi Pelamar CPNS 2023 Mengundurkan Diri, BKN Sediakan Fitur Rincian Jabatan di Web SSCASN
Padahal sebelumnya, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyebut ada lebih dari satu juta kebutuhan di CPNS 2023.
Hal ini ternyata memperhitungkan anggaran yang dimiliki oleh tiap instansi.
Selain itu, terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi.
Ada pula beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.
Jadwal CPNS Kejaksaan
Sementara itu, untuk jadwal CPNS Kejaksaan diperkirakan tak akan berbeda dengan jadwal CPNS secara keseluruhan.
Diketahui, CPNS 2023 akan dibuka pada September mendatang.
Sementara pada Agustus ini diperkirakan tiap instansi baru akan mengumumkan rincian formasinya.
Baca juga: CPNS 2023: Perkiraan Gaji PNS Terbaru, Gapok Tertinggi Capai Rp 5,9 Juta, Simak Pula Fasilitasnya
Formasi CPNS Kejaksaan
Dikutip TribunPapuaBarat.com dari KompasTV, Kejaksaan RI telah mengusulkan formasi pada Kemenpan-RB.
Menurut Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo, pihaknya mengusulkan sejumlah 2000 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS jaksa kepada Kemenpan-RB.