CPNS 2023
Antisipasi Pelamar CPNS 2023 Mengundurkan Diri, BKN Sediakan Fitur Rincian Jabatan di Web SSCASN
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) berusaha untuk mengantisipasi pengunduran diri pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) berusaha untuk mengantisipasi pengunduran diri pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Fitur baru itu nantinya akan tersedia di portal SSCASN tempat melamar CPNS 2023.
Diketahui fitur tersebut berupa tambahan detail informasi terkait formasi jabatan yang dilamar oleh para peserta CPNS 2023.
Baca juga: CPNS 2023: Perkiraan Gaji PNS Terbaru, Gapok Tertinggi Capai Rp 5,9 Juta, Simak Pula Fasilitasnya
Detail informasi itu meliputi uraian tugas (jobdesc), kelas jabatan, penghasilan yang diterima (gaji), hingga jenjang jabatan.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) BKN Haryomo Dwi Putranto, pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 sejumlah 1.921 peserta mengundurkan diri.
Hal ini karena jabatan yang dilamar tak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan, penghasilan yang didapat tak sesuai ekspektasi, hingga lokasi penempatan.
“Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar," kata Haryomo, dikutip dari bkn.go.id, pada Kamis (03/8/2023).
"Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” sambungnya menjelaskan.
Pihak BKN selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2023 mengharapkan dengan adanya fitur baru ini, para pelamar dipermudah untuk mencari tahu terkait rincian formasi yang dilamar.
Pelamar juga diharapkan mempertimbangkan betul sebelum melamar formasi dalam CPNS 2023.
Bukan hanya pelamar, BKN juga mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk memperhatikan dengan detail tahapan seleksi administrasi agar jangan ada pelamar yang dirugikan.
Baca juga: Ada Fitur Baru di Portal SSCASN CPNS 2023, Bisa Kelihatan Jobdesc hingga Gaji yang Diterima

Tahapan Seleksi CPNS 2023
Berikut ini tahapan atau alur seleksi berdasarkan CPNS 2021:
Apa Saja Syarat Umum Daftar CPNS 2023? |
![]() |
---|
CPNS 2023 di Mahkamah Agung: Informasi Terbaru, Formasi, Rincian, hingga Kualifikasinya |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi, Simak Cara Buat Akun hingga Tahapan Lengkapnya |
![]() |
---|
Instansi Daerah Tak Buka CPNS 2023, Ini Rincian Formasi CASN, Lengkap dengan Penjelasan BKN |
![]() |
---|
Peserta CPNS 2023 Wajib Tahu, Ini Rincian Gaji Pokok PNS Terbaru Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.