Revisi RTRW Manokwari, PUPR Papua Barat: Pertimbangkan Kawasan Ekonomi dan Kemungkinan Kota Madya
“Semua mesti dibahas tuntas supaya tidak ada masalah untuk pembangunan ke depan,” kata Plt Kadis PUPR Papua Barat, Yohanis Momot
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dinas PUPR Papua Barat mengatakan, dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Manokwari, diupayakan mengakomodasi kondisi sekarang hingga masa depan.
Di antaranya pengembangan kawasan ekonomi di pusat Kota Manokwari, kawasan pertambangan rakyat, dan kemungkinan pemekaran Kota Madya Manokwari dan Kabupaten Manokwari.
Plt Kadis PUPR Papua Barat, Yohanis Momot, mengatakan tujuan revisi RTRW Kabupaten Manokwari untuk mengangkat Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat.
“Semua mesti dibahas tuntas supaya tidak ada masalah untuk pembangunan ke depan,” kata Yohanis Momot kepada TribunPapuaBarat.com setelah bersama Bupati Manokwari, Hermus Indou, memimpin rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Papua Barat, di Hotel Niu Aston Manokwari, Kamis (10/8/2023).
Ia mengatakan, Bupati Manokwari menitikberatkan pada pengembangan daerah wisata dalam RTRW yang sedang direvisi.
Baca juga: PUPR Papua Barat Sebut Kontruksi Tanah Bergerak Pegaf Jadi Tantangan Pembangunan Jembatan dan Jalan
Untuk kawasan ekonomi, ucapnya, Hermus Indou menyarankan agar pantai di sekitar Pasar Wosi ditimbun.
“RTRW yang baru juga mengakomodasi proyek strategis dari Kementerian PU,” ujar Bupati Manokwari.
Ia menyebut pembahasan revisi RTRW Kabupaten Manokwari terus diakselerasi agar rampung tahun ini dan mulai berlaku 2024.
Tata ruang menjadi basis pegangan dari pemerintah menjalankan otonomi daerahnya.
Baca juga: Yohanis Momot Ungkap PUPR Papua Barat Siap Bangun Jembatan Demaisi Permanen, Butuh Rp 20 Miliar
Sebagai informasi, Pemprov mengevaluasi muatan substansi RTRW kabupaten/kota sesuai amanat Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.
Beleid tersebut mengatur tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi dan penerbitan persetujuan substansi (persub) RTRW provinsi, kabupaten, kota, dan rencana detail tata ruang (RDTR).
RTRW Kabupaten Manokwari
PUPR Papua Barat
Yohanis Momot
Kabupaten Manokwari
Hermus Indou
Papua Barat
Pendaftaran Balon Kepala Suku Pegunungan Tengah Papua Barat Resmi Dibuka, Berikut Kriterianya |
![]() |
---|
Polres Fakfak Kerahkan 341 Personel Amankan Unjuk Rasa di DPRD |
![]() |
---|
Kepemilikan Kartu Identitas Anak di Manokwari Baru 49 Persen, Ini Respons Disdukcapil |
![]() |
---|
Respons Aspirasi Mahasiswa dan OKP Cipayung, DPR Papua Barat-MRPB Sepakat Bentuk Pansus |
![]() |
---|
Gubernur Papua Barat Terima Aspirasi Aliansi Mahasiswa Manokwari, Demo Berakhir Tertib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.