Wawancara Eksklusif Senator PB
Pro-Kontra Pemekaran DOB di Tanah Papua, Senator Filep Wamafma: Wajib Jalankan Otsus dengan Baik
kehadiran Otsus di Tanah Papua, menurut dia, sebagai tali mempererat masyarakat OAP.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Menyikapi pro-kontra pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua, Senator RI Filep Wamafma memandang ada kepentingan rakyat Papua yang mesti diperhatikan Pemerintah Pusat.
Penyelenggara pemerintahan di Tanah Papua wajib menjalankan otonomi khusus (Otsus) secara baik.
Sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Baca juga: Cuitan Paulus Waterpauw tentang Pemekaran Papua Barat Daya, Hingga Harapannya untuk DOB Berikut
Baca juga: Ketimbang Kuliahkan Anak Papua ke Luar Negeri, Senator Filep Wamafma Sarankan Ini
Jika tidak memprioritaskan orang asli Papua (OAP) dalam tiap bidang kehidupan, Filep khawatir OAP akan termarjinalisasi di tengah arus migrasi ke Papua.
"Mampu memberi peluang kepada orang asli Papua menjadi tuan di negerinya," ungkap Filep Wamafma dalam sesi podcast TribunPapuaBarat.com bertajuk "Otsus dan Pemekaran dari Perspektif Senator Papua Barat", di studio TribunPapuaBarat.com, Jalan Merdeka, Kelurahan Padarni, Distrik Manokwari Barat, Manokwari, Papua Barat, pada Sabtu (12/8/2023) sore.
Ia mencontohkan, OAP mesti mendapat prioritas pendidikan gratis mulai dari SD hingga kuliah, lewat jalur afirmasi.
Dalam penerimaan pegawai pemerintahan atau TNI/Polri, putra-putri Papua wajib diprioritaskan.
"Wajib dilaksanakan, supaya orang Papua percaya Otsus hadir untuk mengafirmasi, untuk melindungi," ujar Ketua STIH Manokwari itu.
Menilik sejarah kembalinya Irian Jaya ke pangkuan NKRI, kata Filep, maka rakyat Papua awalnya menginginkan kemerdekaan.
Maka, kehadiran Otsus di Tanah Papua, menurut dia, sebagai tali mempererat masyarakat OAP.
Bagi dia, kelompok yang ingin memecah belah orang Papua, seperti para koruptor dana Otsus.
Seperti diketahui, di tengah moratorium pemekaran wilayah di Indonesia, Tanah Papua pada 2021 istimewa dengan pemekaran empat daerah otonomi baru (DOB).
Provinsi Papua dimekarkan lebih dulu menjadi Provinsi Papua
Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Menyusul di akhir tahun, dari Provinsi Papua Barat, dimekarkan jadi DOB Provinsi Papua Barat Daya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.