Kanwil Kemenkumham Papua Barat

Kakanwil Kemenkumham Papua Barat: Pj Gubenur Akan Simbolis Beri Remisi Umum bagi Warga Binaan

Rencana itu setelah Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Taufiqurrakhman, menemui Paulus Waterpauw

Kanwil Kemenkumham Papua Barat
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Taufiqurrakhman, menemui Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, Senin (14/08/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, akan secara simbolis remisi kepada warga binaan se-Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Rencana itu setelah Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Taufiqurrakhman, menemui Paulus Waterpauw, Senin (14/08/2023).

Kakanwil Kemenkumham itu bertujuan untuk membahas penyerahan remisi umum HUT Kemerdekaan RI bagi warga binaan se-Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Pemberian remisi itu dipusatkan di lapas Lapas Kelas IIB Manokwari pada 17 Agustus 2023.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Papua Barat Gelar Legal Expo, Taufiqqurakhman: Upaya Beri Layanan Publik Terbaik

 

Dalam pertemuan itu, Taufiqurrakhman, didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari, Jumadi bersama beberapa staf.

PJ Gubernur Papua Barat, yang baru melepas lomba gerak jalan peringatan HUT Kemerdekaan RI, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Papua Barat Ikut Kegiatan Revitalisasi dan Penamatan Unit Pemberantasan Pungli

Paulus Waterpauw menyambut baik kunjungan dan rencana Kanwil Kemenkumham Papua Barat soal pelaksanaan pemberian remisi umum.

Karena itu, Taufiqurrakhman mengapresiasi dan berterima kasih kepada Paulus Waterpauw.

Remisi ini menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-71, 10 Agustus 2023 soal Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2023 untuk Narapidana dan Anak Binaan.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved