CPNS 2023

Apa Saja Dokumen yang Jadi Syarat Kelengkapan Mendaftar CPNS 2023?

Pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 dibuka sebentar lagi, tepatnya pada September mendatang.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi CPNS - Pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 dibuka sebentar lagi, tepatnya pada September mendatang. 

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pasfoto

Siapkan pasfoto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawalah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen Lain Sesuai dengan Ketentuan Instansi yang Dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.

Jangan sampai Anda salah unduh format surat lamaran dari instansi lain yang bukan jadi tujuan Anda.

Baca juga: Peserta CPNS 2023 Kini Bisa Lihat Perkiraan Gaji yang Diterima, Ada Pula Informasi Lain

Ilustrasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ilustrasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). (Kemenpan-RB)

 

Alokasi CPNS dan PPPK untuk Instansi Pusat dan Daerah

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved