CPNS 2023

Apa Saja Dokumen yang Jadi Syarat Kelengkapan Mendaftar CPNS 2023?

Pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 dibuka sebentar lagi, tepatnya pada September mendatang.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi CPNS - Pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 dibuka sebentar lagi, tepatnya pada September mendatang. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa seleksi CASN 2023 ini berfokus khusus pada tenaga non-ASN atau honorer.

Sekitar 80 persen dari formasi yang akan dibuka akan diperuntukkan bagi pelamar dari kalangan tenaga non-ASN, sementara 20 persen sisanya terbuka untuk pelamar umum.

"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II), karena mereka telah mengabdi," ungkap Anas dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/8/2023).

Anas mengatakan formasi paling banyak akan dialokasikan untuk posisi guru dan tenaga kesehatan, yang sesuai dengan arah kebijakan pelayanan dasar.

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," lanjut Anas.

Berikut ini rincian formasi CPNS dan PPPK 2023, dikutip TribunPapuaBarat.com dari TribunGayo:

1. Instansi Pusat:

- CPNS: 28.903

- PPPK: 49.959

2. Instansi Daerah:

- PPPK Guru: 296.084

- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.672

- PPPK Tenaga Teknis: 42.857

Baca juga: Deretan Instansi Pusat dan Daerah yang Tak Usulkan Formasi CPNS 2023, Cek Daerahmu!

Diketahui dalam rilis CPNS 2023 yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), formasi paling banyak dibuka untuk guru, kemudian tenaga kesehatan (nakes).

Dari 572.496 formasi, 543.593 dialokasikan untuk PPPK.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved