Oknum Pejabat Terima Setumpuk Uang

Berikut Klarifikasi Oknum Pejabat Papua Barat yang Diduga Terima Setumpuk Uang dari Oknum Kontraktor

Saya perlu meluruskan, bahwa uang tersebut bukan untuk urusan dinas/pemerintah, tetapi pinjaman pribadi

Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi setumpuk uang pecahan Rp 100 ribu 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Oknum pejabat di lingkungan Pemprov Papua Barat berinisial LK, memberikan klarifikasi setelah fotonya viral di media sosial.

LK diduga menerima setumpuk uang dari oknum kontraktor. 

Klarifikasi ini bermaksud meluruskan opini publik, setelah beredar luas gambar yang menampakkan dugaan transaksi yang melibatkan seorang ASN dengan pihak swasta.

Baca juga: Paulus Waterpauw Ingatkan Pimpinan OPD: Jangan Asal Proyek, Bangunan Belum Ada, Anggaran Sudah Habis

Baca juga: BREAKING NEWS - Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat Terima Setumpuk Uang, Waterpauw: Cari dan Proses!

Kepada wartawan, LK mengatakan, bahwa uang tersebut merupakan pinjaman pribadinya.

"Saya perlu meluruskan, bahwa uang tersebut bukan untuk urusan dinas/pemerintah, tetapi pinjaman pribadi saya dari mitra kerja," kata LK kepada wartawan di Manokwari, Sabtu (26/8/2023). 

Ia lalu menunjukkan tanda bukti (kesepakatan) pinjaman dan waktu pelunasan yang ditandatangani di atas kuitansi bermeterai.

"Ada bukti, bahwa uang tersebut saya pinjam dan akan dikembalikan kepada pemiliknya," ujarnya.

Ia mengakui, bahwa pinjaman uang tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda.

"Ada kebutuhan mendesak yang menyebabkan saya harus meminta bantuan pinjaman (pribadi) dari mitra," katanya.

Ia mengakui, bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan klarifikasi dari tim pemeriksa internal sesuai arahan Pj Gubernur Papua Barat. 

"Saya juga telah memberikan keterangan klarifikasi kepada tim Inspektorat Papua Barat," ucapnya. 

Kesempatan tersebut, pihak mitra pemberi pinjaman kepada oknum LK juga membenarkan tentang pinjaman pribadi tersebut. 

"Beliau (LK) meminjam uang dari kami dan sebagai mitra, tentu kami bantu dengan kesepakatan waktu pengembalian yang ditandatangani di atas meterai," tambah oknum mitra yang enggan namanya sebutkan. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved