Kemenkumham Papua Barat
Satu Jam Bersama Menkumham, Yasonna Laoly Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha
pemahaman akan pentingnya pelindungan KI terhadap pelaku usaha masih sangat diperlukan.
Penunjukkan ini diharapkan mampu mendorong daerah-daerah lain, untuk dapat mengembangkan potensi wisatanya dengan berbasis pada KI.
Sebagai contoh Garam Amed Bali yang telah terdaftar sebagai produk indikasi geografis (IG) pada 2016 silam.
Selain menambah nilai jual, produk Garam Amed ini juga memberikan potensi IP-ecotourism bagi wilayah Kabupaten Karang Asem, dengan menggelar Festival Garam Amed pada 2019.
“Saya bersyukur bahwa Pak Gubernur dengan komitmennya membuat contoh-contoh peran KI, untuk peningkatan ekonomi di Bali, bagaimana produk lokal didorong untuk selalu tumbuh," ucapnya.
"Atas capaian tersebut, perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemangku kepentingan. Khususnya Pemerintah Provinsi Bali dan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali, atas sinergi dan peran aktifnya dalam upaya mendorong peningkatan permohonan KI di Provinsi Bali,” tambah Yasonna.
Di sisi lain, Yasonna sendiri menyadari bahwa luasnya wilayah Indonesia merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah, untuk dapat menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berbasis KI.
Dibutuhkan sinergitas antara pemangku kepentingan untuk dapat merangkul para pelaku usaha lokal. Agar tidak hanya mengembangkan produknya dengan baik. Tetapi juga melindungi kekayaan intelektualnya.
Tantangan tersebut bertambah seiring dengan dimulainya pandemi COVID-19 pada awal 2020, hingga saat memasuki era pasca pandemi yang memberikan dampak yang sangat besar bagi Indonesia, khususnya di bidang ekonomi.
Di tengah kesulitan tersebut, Kemenkumham melalui DJKI tengah berupaya keras untuk meningkatkan jumlah pemahaman dan permohonan KI di berbagai daerah di Indonesia dengan menghadirkan inovasi-inovasi terhadap layanan.
Satu di antaranya dengan menggelar sosialisasi yang berjudul ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ dengan tema Kemenkumham Melayani untuk Indonesia Maju.
Kegiatan ini merupakan upaya DJKI untuk menghadirkan Menkumham di tengah-tengah masyarakat
untuk berdiskusi secara langsung.
“Kita berharap agar upaya tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan ekonomi, melalui pemanfaatan sistem KI terutama oleh anak-anak muda di Provinsi Bali,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini Yasonna juga menyerahkan Sertifikat Merek ‘Branding Bali’ yang diterima langsung oleh Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster. Surat Pencatatan KI Komunal Lukisan Kamasan Bali kepada Rektor Universitas Udayana. Sertifikat Merek Ajik
Krisna dan Sertifikat Desain Industri Kotak Kemasan Minyak Ajik, yang diterima oleh Gusti Ngurah Anom dari Krisna Group.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.