Berita Fakfak

Polres Fakfak Gelar Operasi Zebra Mansinam Selama 14 Hari, Pengendara Wajib Taat Peraturan

Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat Fakfak yang berkendara agar patuh dan taat pada peraturan lalu lintas

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Polres Fakfak saat melakukan apel gelar pasukan untuk pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam tahun 2023 pada hari pertama di Lapangan Apel Polres Fakfak Jalan Thumburuni Nomor 1, Senin (4/9/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kepolisian Resor (Kapolres) Fakfak melaksanakan Operasi Zebra Mansinam 2023 dengan tujuh sasaran pelanggaran.

Pantauan TribunPapuaBarat.com Senin (4/9/2023), apel gelar pasukan Operasi Zebra Mansinam 2023, dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Fakfak Jl Thumburuni Nomor 1.

"Mulai hari ini Polres Fakfak melaksanakan Operasi Zebra Mansinam 2023 dan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai tanggal 04 September sampai dengan 17 September 2023," ujar Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana kepada TribunPapuaBarat.com.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Fakfak Ungkap Kasus TPPO, Empat Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca juga: Polwan Polres Fakfak Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Lembah Onim

Hendriyana mengatakan, apel itu dimaksudkan untuk menggelar pasukan yang dilaksanakan guna mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.

"Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan, serta sasaran yang telah ditetapkan," katanya.

Pihaknya juga mengemukakan, ada 7 target Operasi Zebra Mansinam meliputi pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, serra pengemudi atau pengendara R2 yang tidak mengunakan helm SNI.

"Lalu kami sasar juga yang tidak mengunakan safety Blbelt, pengendara R2 yang berboncengan lebih dari 1 orang, dan mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol," rincinya.

Tak hanya itu saja, pihaknya juga menetapkan target operasi terhadap para pengemudi yang melawan arus lalu lintas, serta pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

"Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat Fakfak yang berkendara agar patuh dan taat pada peraturan lalu lintas, kemudian menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan," imbau Hendriyana.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Fakfak Kompol Indro Riskiadi membacakan amanat Kapolda Papua Barat, di antaranya yakni apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.

"Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan," ujar Indro.

Tentunya ia mengatakan, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas, baik sebelum pada saat maupun pasca Operasi Zebra Mansinam 2023 dengan 7 target operasi.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved