Berita Fakfak
MUI Fakfak Ingatkan Pemuda Muslim soal Adab saat Tampil di Ruang Publik
perlu diingatkan kembali, jilbab yang dikenakan merupakan identitas Islam yang melekat, sehingga adab dan perilaku perlu dijaga
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/MUI-Fakfak-soal-Adab-Pemuda.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Fakfak Papua Barat mengingatkan kembali soal adab bagi anak muda Muslim yang tampil di ruang publik.
Hal itu disampaikan Ketua MUI Kabupaten Fakfak, Mohammadon Daeng Husein kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Minggu (24/8/2025).
"Kami MUI Fakfak lebih menitikberatkan perihal adab dan etika dalam membawa diri di ruang publik ataupun tempat umum, terlebih bagi muslimah yang mengenakan hijab," terangnya.
Mohammadon Daeng Husein menyebutkan, seorang muslimah yang mengenakan hijab tentu sudah sangat baik karena menjalankan kewajiban untuk menutup aurat.
"Namun perlu diingatkan kembali, jilbab yang dikenakan merupakan identitas Islam yang melekat, sehingga adab dan perilaku perlu dijaga terlebih saat tampil di tempat umum," pintanya.
Baca juga: MUI Fakfak Soroti Remaja Putri yang Terpapar Aplikasi Kencan
Lelaki murah senyum itu menuturkan, aktivitas bergembira dan bergoyang tentu sah-sah saja, namun yang dijaga ialah tak boleh berlebihan dan berfoya-foya.
"Jangan sampai dengan luapan kegembiraan yang berlebihan kita sampai lupa akan tanda atau simbol agama yang kita kenakan, yakni hijab," pungkasnya.
Ia meminta dalam bersenang-senang termasuk pesta jangan sampai lupa diri sebagai seorang Muslim dan Muslimah.
"Kami sadar betul ini juga terpengaruh akibat perkembangan jaman, tetapi perlu juga dikontrol agar segala sesuatu tidak berlebihan dan mempunyai dampak negatif," katanya.
Terlebih tampil di ruang-ruang publik perlu dijaga segala bentuk perilaku yang berpotensi menimbulkan citra buruk Agama Islam.
| Dinsos Fakfak Siap Verifikasi Lapangan Buntut Laporan DTSEN Soal 63 Ribu Warga Miskin |
|
|---|
| Kapolres Fakfak Ingatkan Personel Bijak Gunakan Media Sosial, Tegaskan 6 Larangan Ini |
|
|---|
| Menuju Ending AIDS 2030, Puskesmas Fakfak Kota Intensifkan Pencegahan HIV |
|
|---|
| Warga Miskin di Fakfak Capai 17.062 Orang per 2025, Dinsos: 6.683 Sudah Terima Bansos |
|
|---|
| BKPSDM Fakfak Gelar Latsar, 471 CPNS Dibekali Karakter dan Kompetensi |
|
|---|