Berita Fakfak
MUI Fakfak Soroti Remaja Putri yang Terpapar Aplikasi Kencan
penggunaan aplikasi kencan hijau memiliki dampak berbahaya yang signifikan mulai dari terjadinya seks bebas atau zinah dan penularan penyakit IMS
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Aplikasi kencan hijau yang kini telah menyasar para remaja putri sebagai penggunanya mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Fakfak Papua Barat.
MUI Fakfak Papua Barat menegaskan perlu adanya pembatasan penggunaan handphone, khususnya aplikasi kencan tersebut.
"Kami mengimbau perlu adanya pembatasan yang dilakukan semua pihak, termasuk orang tua bahkan sampai pada level pemerintah untuk penggunaan aplikasi tersebut," tutur Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Fakfak, Mohamadon Daeng Husein kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Jumat (13/6/2025).
Baca juga: Acara Viral ^Bungkus Night Vol.2^ di Jaksel Berujung Penahanan, Diduga Praktik Prostitusi
Baca juga: Polresta Manokwari Ringkus 6 Pelaku Prostitusi Online di Dua Hotel Berbeda
Mohamadon Daeng Husein mengatakan, memang teknologi berupa handphone atau smartphone memiliki banyak manfaat untuk manusia, namun di sisi lain dapat memunculkan dampak negatif.
"Untuk itu manusia sebagai insan yang menggunakan atau sebagai pengguna haruslah bijak," katanya.
ia menyebutkan, memang tak bisa menutup mata bahwasanya remaja putri di Kabupaten Fakfak juga telah terpapar aplikasi kencan hijau tersebut.
"Oleh karena itu, butuh peran nyata dari semua pihak, termasuk orangtua, guru di sekolah, tokoh agama dan tokoh masyarakat termasuk sampai pada tingkat pemerintah untuk melihat hal ini," jelasnya.
Khususnya untuk orang tua, pihaknya berpesan pembatasan penggunaan handphone harus dilakukan kepada anak-anak atau remaja yang masih di bawah umur dengan membatasi waktu pemakaian.
"Serta harus dalam pengawasan orangtua pula," tekannya.
Jikalau diberikan untuk mengoptimalkan pembelajaran ataupun sekadar sebagai sarana menunjang ilmu pembelajaran di sekolah maka tidaklah menjadi suatu problem.
"Tetapi di luar dari waktu belajar maka harus diintervensi oleh orang tua, karena di dalam handphone banyak memiliki konten-konten non edukatif termasuk akses ke aplikasi kencan hijau," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyadari betul bahwasanya penggunaan aplikasi kencan hijau memiliki dampak berbahaya yang signifikan mulai dari terjadinya seks bebas atau zinah, penularan penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS), keretakan hubungan suami istri bahkan hingga transaksi penipuan.
"Kalau sampai sudah menjangkau remaja putri di bawah umur maka tentu harus menjadi perhatian semua pihak, karena teknologi hadir untuk memudahkan hidup manusia bukan untuk merusak generasi," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.