Berita Papua Barat

Berikut 10 Lembaga Vertikal yang Dapat Dana Hibah Operasional dari Pemprov Papua Barat

10 lembaga penerima hibah dapat memanfaatkan anggaran tersebut sesuai dengan proposal yang diajukan. 

Tribunpapuabarat.com//Hans Arnold Kapisa
DANA HIBAH - Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Rosa M Thamrin Payapo, memberikan keterangan kepada wartawan di depan kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Selasa (5/9/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara bergilir bersama 10 lembaga vertikal di Papua Barat.

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Papua Barat, Rosa M Thamrin Payapo, mengatakan bahwa tiga dari 10 lembaga vertikal penerima dana hibah non Pemilu telah melakukan penandatanganan NPHD.

"Hari ini, kami melaksanakan penandatanganan NPHD bersama Kajati Papua Barat," kata Thamrin kepada wartawan di halaman kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Selasa (5/9/2023). 

Baca juga: Kesbangpol Awasi Ketat Penggunaan Dana Hibah Papua Barat, Thamrin Payapo: Jangan Salah Sasaran 

Baca juga: Bupati Kaimana Serahkan Dana Hibah dan Bansos ke Masjid dan Gereja: Pakai Secara Bertanggung Jawab

Ia mengatakan bahwa, dua lembaga lainnya yang sudah melakukan penandatanganan NPHD yakni Polda Papua Barat dan Kodam XVIII/Kasuari.

"Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai merealisasikan bantuan dana hibah non pemilu kepada 10 lembaga vertikal di Papua Barat dan NPHD dilakukan secara bergilir oleh Kesbangpol," ucapnya. 

Melanjutkan pesan Pj Gubernur Paulus Waterpauw, Thamrin berharap, 10 lembaga penerima hibah dapat memanfaatkan anggaran tersebut sesuai dengan proposal yang diajukan. 

"Pj Gubernur berharap agar dana hibah yang diberikan dapat dipergunakan sesuai proposal yang diajukan serta pemanfaatannya lebih luas untuk mendukung tugas-tugas pemerintah pusat yang ada di daerah ini," kata Thamrin mengutip pesan Waterpauw. 

Diketahui, Pemerintah Papua Barat mengalokasikan hibah operasional sebesar Rp 48,507 miliar yang bersumber dari APBD provinsi tahun 2023 kepada 10 lembaga vertikal di Papua Barat guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Dana hibah tersebut secara simbolis telah diserahkan oleh Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, kepada masing-masing lembaga pada 9 Agustus 2023 lalu. 

Adapun 10 lembaga vertikal penerima hibah operasional itu yakni, Polda Papua Barat Rp 10 miliar, Kodam XVIII/Kasuari Rp 10 miliar, Kejaksaan Tinggi Papua Barat Rp5 miliar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Rp 10 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Rp5 miliar.

Selanjutnya, Komite Intelijen Daerah (Kominda) Papua Barat Rp 2,5 miliar, Pengadilan Tinggi Papua Barat Rp 2 miliar, Fasharkan TNI-AL Manokwari Rp 2 miliar, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat Rp 1 miliar, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat Rp 1 miliar.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved