Berita Fakfak
Pemkab Fakfak Salurkan BSRS ke 100 Keluarga, Liza Neirasari: Total Anggaran Rp 4 Miliar
tujuan pemerintah dengan memberikan bantuan SRBS ini, ialah agar masyarakat Fakfak memperoleh rumah layak huni.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
"Stimulan juga berarti bentuk rangsangan dari pemerintah, agar jika digunakan pendanaan itu sesuai perencanaan dalam RAB yang disiapkan tim TFL kami, maka pihak pemilik dapat berupaya secara swadaya untuk menuju kriteria rumah layak huni," jelasnya.
Liza menyebutkan, rumah yang memenuhi unsur layak huni ialah harus memenuhi unsur ketahanan dari sisi struktur bangunan, kecukupan ruang (luasan rumah), terakses kebutuhan pemenuhan air minum dan sanitasi serta dilengkapi sistem pembuangan yang jelas.
"Lalu ada kriteria tambahan, yakni terkait pencahayaan atau bukaan dalam rumah minimal sebesar 10 persen dari luas lantai, dan penghawaan minimal 5 persen dari luas lantai," tambahnya.
Pada prinsipnya, Lisa menambahkan, tujuan pemerintah dengan memberikan bantuan SRBS ini, ialah agar masyarakat Fakfak memperoleh rumah layak huni.
"Kami berharap dengan adanya bantuan stimulan ini tepat sasaran dan tepat manfaat. Jangan sampai ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan bantuan tersebut," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.