Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Jayapura, 4 Orang Meninggal, 7 Orang Kritis

"Ketiga pelaku mengakui memberikan miras oplosan ini berupa alkohol 96 persen dan minuman lokal," ujar Victor Mackbon

Dokumentasi TribunPapuaBarat.com
ILUSTRASI: Barang bukti kasus minuman keras oplosan. Empat meninggal dunia dan tujuh lainnya kritis setelah pesta minuman keras (miras) opolosan di Kota Jayapura, Papua. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Empat meninggal dunia dan tujuh lainnya kritis setelah pesta minuman keras (miras) opolosan di Kota Jayapura, Papua.

Polisi telah menangkap tiga peracik miras oplosan berkadar alkohol 96 persen itu. Dua dari mereka adalah pasangan suami istri.

Tujuh orang yang kritis masih mendapat perawatan medis.

Empat orang yang tewas yakni YW (42), AM (35), KlB (38) dan YB (43). Mereka adalah warga Dok IX, Distrik Jayapura Utara.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon, mengatakan pesta miras itu terjadi pada Sabtu dan Minggu, 2-3 September 2023.

Bahan dasar miras oplosan tersebut, ucapnya, adalah alkohol 96 persen yang dicampur air dan minuman lokal lainnya.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 70 Liter Miras Sopi di Pelabuhan Fakfak

 

Hal itu berdasarkan pengakuan dari ketiga peracik miras oplosan yang telah ditangkap.

"Ketiga pelaku mengakui memberikan miras oplosan ini berupa alkohol 96 persen dan minuman lokal," ujar Victor Mackbon melalui keterangan tertulis, Selasa (5/9/2023).

Menurutnya, polisi masih mendalami penyebab kematian empat korban.

Dari kasus pesta miras itu, polisi menyita 1 jeriken berukuran lima liter berisi alkohol serta 2 jeriken lima liter yang telah kosong.

Ada juga dua botol yang telah kosong masing-masing bertulis "anggur hijau" dan "anggur merah".

Polisi juga menyita kemasan 1,5 liter berisi sisa minuman keras,1 kompor, 1 penanak nasi, panci, dan baskom.

Baca juga: Kronologi Penggerebekan 1 Kontainer Diduga Berisi Miras oleh Polda Papua Barat

Kronologi

Setelah menenggak miras oplosan, para korban merasakan sesak napas dan pandangan gelap pada Minggu (3/9/2023).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved