Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Jayapura, 4 Orang Meninggal, 7 Orang Kritis

"Ketiga pelaku mengakui memberikan miras oplosan ini berupa alkohol 96 persen dan minuman lokal," ujar Victor Mackbon

Dokumentasi TribunPapuaBarat.com
ILUSTRASI: Barang bukti kasus minuman keras oplosan. Empat meninggal dunia dan tujuh lainnya kritis setelah pesta minuman keras (miras) opolosan di Kota Jayapura, Papua. 

Selanjutnya, mereka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.

"Satu dari tiga jenazah itu masih berada di RS Bhayangkara untuk autopsi guna memastikan penyebab kematiannya," kata Victor Mackbon.

Polisi menangkap tiga peracik minuman keras dalam tragedi tersebut.

"Hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengaku memberikan miras oplosan itu berupa alkohol 96 persen dan minuman lokal," ujar Victor Mackbon.

Para pelaku dijerat Pasal 136 huruf A dan B UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan pasal 204 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP.

Ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Warga Jayapura Tewas dan 7 Dirawat Usai Pesta Miras Oplosan" dan "Tragedi Miras Oplosan dengan Alkohol 96 Persen Tewaskan 4 Warga Jayapura"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved