Berita Papua Barat

Kontraktor OAP Laporkan Kejanggalan Lelang Proyek Kampus II SMK Kehutanan Manokwari ke Kejaksaan

Bukan hal baru, namun ini cara lama yang sering dilakukan pihak panitia lelang dan satuan kerja (satker) terkait untuk memenangkan peserta tertentu

Tribunpapuabarat.com//Hans Arnold kapisa
Aksi kontraktor OAP di kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Selasa (12/9/2023) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kantor Kejati Papua Barat di jalan Pahlawan Sanggeng Manokwari Papua Barat kembali digeruduk puluhan pengusaha orang asli Papua (OAP), Selasa (12/9/2023) siang WIT.

Aksi pengusaha OAP itu mendesak Kejati Papua Barat, agar memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dalam proses lelang paket proyek pembangunan Kampus II SMK Kehutanan Negeri Manokwari di kota Sorong.

"Ada dugaan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam kegiatan lelang paket proyek pembangunan kampus II SMK Kehutanan Negeri Manokwari, di kota Sorong," ujar Markus Yenu, Kordinator aksi di kantor Kejati Papua Barat.

Baca juga: John Morin: Tiada Alasan Ganti Plt Kadis PUPR Papua Barat, Profesional, Banyak Pakai Kontraktor OAP

Baca juga: Yan Soindemi: Perpres 17 2019 dan Inpres 9 2020 Belum Berdampak Bagi Kontraktor OAP

Ia mengatakan, bahwa pengusaha/kontraktor OAP sudah cukup paham dengan praktek-praktek tidak benar dalam proses lelang terbuka paket proyek, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD di daerah ini.

"Bukan hal baru, namun ini cara lama yang sering dilakukan pihak panitia lelang dan satuan kerja (satker) terkait untuk memenangkan peserta tertentu meski menyalahi aturan," koar Yenu di depan kantor Kejati Papua Barat.

Ia mengatakan, bahwa dalam paket pekerjaan tersebut proses lelang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),melalui satker SMK Negeri Kehutanan Manokwari dengan nilai paket Rp 67,9 miliar.

"Kami menolak pemenang (hasil lelang) dalam paket proyek ini, karena kami punya bukti-bukti terkait sejumlah ketentuan yang dilangkahi" ucap Markus.

Di akhir aksi tersebut, Markus Yenu bersama perwakilan kontraktor OAP lainnya menyerahkan laporan resmi kepada pihak Kejati Papua Barat untuk dilakukan penelusuran sesuai kewenangan di institusi Adhyaksa.

"Kami datang ke sini karena kami percaya pada kinerja Kejati Papua Barat dibawah pimpinan bapak Harli Siregar, semoga laporan kami segera ditindaklanjuti," ujar Markus.

Selanjutnya, Kajati Papua Barat, Harli Siregar melalui Asisten Intelijen Kejati Papua Barat Erwin PH Saragih, menerima aspirasi beserta laporan dari perwakilan pengusaha OAP tersebut.

"Terima kasih, karena sudah menyampaikan aspirasi dan laporan dengan damai. Kami (Kejati) segera menindaklanjuti laporan ini sesuai kewenangan kami," ujar Erwin Saragih kepada para pendemo sebelum membubarkan diri dengan tertib.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved