Berita Kaimana
Pekan Kedua Operasi Zebra Mansinam, Satlantas Polres Kaimana Tilang 15 Ranmor
Dalam pelaksanaan razia Operasi Zebra Mansinam 2023, petugas membagikan 50 lembar brosur imbauan tertib berlalulintas kepada pengendara.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2023 telah memasuki pekan kedua sejak dilaksanakan pada 4 September 2023 lalu.
Hari ke 10 pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2023, Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana tilang 15 kendaraan bermotor.
Razia itu digelar di Jalan Utarom Air Merah, Kaimana, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Berikut Sasaran dan Target Operasi Zebra Mansinam 2023 Polda Papua Barat
Baca juga: Hari ke-4 Operasi Zebra Mansinam Nihil Pelanggaran, Polres Kaimana: Semoga karena Kesadaran
Kasat Lantas Polres Kaimana AKP Yosias Tatuhey mengatakan, belasan kendaran bermotor yang ditilang petugas, terdiri dari 12 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat.
Operasi Zebra Mansinam 2023 melibatkan personel POM Angkatan Darat.
"Diantaranya karena pengendara tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), tidak memasang TNKB, tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing dan TNKB habis masa berlaku,” ungkap Yosias Tatuhey TribunPapuabarat.com, disela-sela pelaksanaan operasi.
Selain tilang, pihaknya juga memberikan teguran simpatik kepada lima pengendara.
Dalam pelaksanaan razia Operasi Zebra Mansinam 2023, petugas membagikan 50 lembar brosur imbauan tertib berlalulintas kepada pengendara.
Hal itu dimaksud agar pengemudi kendaraan bermotor dapat mematuhi peraturan berlalulintas dan tertib di jalan raya.
Serta menurunkan angka pelanggaran lalulintas atau garlalin dan laka lantas, serta terwujudnya budaya tertib berlalulintas.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.