CPNS dan PPPK 2023

Pendaftaran, Syarat hingga Kisi-kisi Tes CPNS 2023: Pahami Apa Itu TWK, TIU dan TKP

Berikut kisi-kisi materi soal SKD dalam TWK, TIU hingga TKP rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.

Kemenpan-RB
Ilustrasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) - Berikut kisi-kisi materi soal SKD dalam TWK, TIU hingga TKP rekrutmen CPNS dan PPPK 2023. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut kisi-kisi materi soal SKD dalam TWK, TIU hingga TKP rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.

Diketahui rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka dari 72 Kementerian dan Lembaga serta 596 instansi.

Selain itu formasi juga tersedia dari 33 Pemerintah Provinsi dan 491 Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten.

Berdasarkan informasi dari Instagram resmi @bkngoidofficial, ada 572.299 formasi tersedia.

Formasi ini terbagi atas 28.903 untuk lowongan CPNS, dan 543.396 PPPK.

Lowongan ini tersedia bagi lulusan SMA sederajat hingga Strata III.

TES SKD CPNS 2023

Tes SKD CPNS 2023 ini dijadwalkan dilakukan pada 27-30 Oktober 2023.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan memastikan bahwa tes SKD CPNS 2023 terdiri dari tiga materi.

"Kami sampaikan bahwa sampai saat ini untuk materi SKD masih terdiri dari TWK, TIU dan TKP," ujarnya.

Namun, Hasan belum bisa memastikan apakah komponen materi masih sama dengan tahun sebelumnya atau tidak.

"Apakah ada perubahan materi dan jumlah soal? Kami persilakan untuk menunggu peraturan Menteri PANRB yang mengatur rekrutmen CASN 2023," imbuh dia.

Pada tahun sebelumnya, ujian SKD CPNS 2023 diadakan oleh BKN dengan menerapkan sistem Computer Assisted Tes (CAT) yang telah disiapkan.

Apabila melihat Permenpanrb Nomor 27 Tahun 2021, SKD CPNS terbagi ke dalam tiga jenis tes, di antaranya:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • Tes Intelegensi Umum (TIU)
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Seleksi Kopetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021. Simak bocoran materi soal SKD CPNS 2023
Seleksi Kopetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021. Simak bocoran materi soal SKD CPNS 2023 (Dokumen Pemerintah Kota Jakarta Utara)

Lantas, apa itu TWK, TIU, dan TKP?

Mengenal TWK, TIU, TKP dalam SKD CPNS

Materi TWK

TWK adalah tes berupa soal-soal yang berkaitan dengan pengetahuan umum soal kebangsaan.

Tujuan TWK untuk menilai peserta dari aspek pemahaman dan kemampuan mereka terhadap wawasan kebangsaan Inonesia.

Soal TWK berjumlah 30 soal. Berikut kisi-kisi yang diujikan dalam TWK:

1. Nasionalisme

Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

2. Bela negara

Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.

3. Integritas

Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.

4. Pilar negara

Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

5. Bahasa Indonesia

Mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Materi TIU CPNS 2023

Jenis ujian SKD berikutnya adalah materi Tes Intelegensi Umum atau TIU.

Materi TIU CPNS 2023 merupakan soal tes yang berfokus pada penelitian di tiga aspek, di antaranya kemampuan numerik (logika berhitung), kemampuan verbal (logika bahasa), dan kemampuan figural (penalaran dengan gambar).

Dalam pelaksanaan tahun sebelumnya, materi TIU CPNS 2023 berjumlah 35 soal.

Berikut ini materi TIU yang akan diujikan dalam tes CPNS:

  • Kemampuan verbal
  • Kemampuan numerik
  • Kemampuan figural.

Materi TKP CPNS 2023

Materi TKP adalah tes yang bertujuan untuk menilai perilaku dan kepribadian masing-masing peserta.

Beberapa poin uang diujikan pada materi ini di antaranya:

1. Pelayanan publik

Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.

2. Sosial budaya

Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.

3. Teknologi informasi dan komunikasi

Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.

4. Jejaring kerja

Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.

5. Profesionalisme

Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.

6. Anti radikalisme

Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Syarat Daftar CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan oleh siapa saja yang telah memenuhi beberapa kualifikasi berikut:

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Berusia 18-35 tahun.
  • Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Dokumen yang Diperlukan

Selain memenuhi persyaratan, pendaftar juga wajib menyiapkan dokumen seleksi CPNS 2023.

Dilansir dari laman Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut dokumen persyaratan CPNS 2023:

  • Surat lamaran.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Ijazah.
  • Transkrip nilai.
  • Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023

- Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023

- Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023

- Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023

- Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober s.d. 3 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS 4 s.d. 13 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 s.d. 14 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS 15 s.d. 17 November 2023

- Masa Sanggah 18 s.d. 20 November 2023

- Jawab Sanggah 18 s.d. 22 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 21 s.d. 25 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah 22 s.d. 27 November 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28 November s.d. 17 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1 s.d. 3 Desember 2023

- Penarikan data final 4 s.d. 5 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8 s.d. 10 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 17 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 s.d. 30 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024

- Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024

- Jawab Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari s.d. 16 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Hari Lagi CPNS 2023 Dibuka, Simak Kisi-kisi Materi Soal TWK, TIU hingga TKP

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved