Pengakuan Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Simpan Dendam Gara-gara Uang 750 Ribu

Motif pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai terungkap.

|
eki yulianto/tribun jabar
KARANGAN BUNGA - Karangan bunga yang dikirimkan mantan Bupati Indramayu, Nina Agustina kepada satu keluarga yang menjadi korban pembunuhan di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa 2 September 2025. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Motif pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai terungkap.

Ada dua tersangka yang berhasil ditangkap, yakni berinisial R dan P.

Sebelumnya, ditemukan lima jasad terkubur di bawah pohon nangka di halaman belakang rumah mereka, pada Senin (1/9/2025).

Mereka adalah suami dan istri, dua anak yang salah satunya masih bayi serta seorang ayah mertua.

Adapun identitas para korban diketahui adalah H Sahroni (75), Budi (45), Euis (40), serta dua anak berinisial R (6) dan Bela (3).

Rupanya para korban dibunuh oleh mantan rekan kerja korban Budi.

Baca juga: Misteri Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu Mulai Terungkap, Pelaku Berhasil Ditangkap

Dikutip dari TribunJabar.id, Kapolres Indramayu menerangkan kronologi pembunuhan pada saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).

Pelaku utama yakni R, mengaku merasa sakit hati kepada salah satu korban, Budi Awalludin, terkait uang sewa mobil senilai Rp 750 ribu.

Cerita bermula saat R merental mobil ke Budi dengan uang sewa Rp 750 ribu.

Namun ternyata mobil tersebut mogok.

Pengakuan R, Budi menolak mengembalikan uang sewa.

"Sebelumnya, R ini merental mobil ke Budi dengan memberikan uang sewa Rp 750 ribu. Namun, saat akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan itu ternyata mogok."

"Dan, R meminta uangnya kembali, tapi korban Budi menolak dengan alasan uangnya telah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan itu," ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Rencana Pembunuhan

Pada Rabu (27/8/2025) pukul 17.00 WIB, tersangka P diminta oleh tersangka R membeli cangkul dan menyimpannya di rumah P. 

Di malam hari, pukul 21.00 WIB, R mengajak P untuk membunuh korban dengan menjanjikan uang Rp 100 juta.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved