Pengakuan Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Simpan Dendam Gara-gara Uang 750 Ribu

Motif pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai terungkap.

|
eki yulianto/tribun jabar
KARANGAN BUNGA - Karangan bunga yang dikirimkan mantan Bupati Indramayu, Nina Agustina kepada satu keluarga yang menjadi korban pembunuhan di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa 2 September 2025. 

Mereka lalu merencanakan pertemuan dengan Budi dengan dalih kerjasama bisnis jual beli minyak goreng.

"Keesokan harinya atau Kamis (28/8/2025) pukul 18.00 WIB, R kembali menghubungi P untuk datang ke rumahnya. Malam sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya tiba di rumah korban dan R berpura-pura mengajak Budi untuk bekerjasa dalam bisnis jual beli minyak goreng. Lalu, Jumat (29/8/2025) pukul 01.00 WIB, R mengajak Budi melihat gudang rumahnya dengan alasan untuk bongkar muat minyak."

Pada pertemuan itu, R melukai Budi dan korban lainnya, yakni Sahroni.

Sementara P berjaga di pintu.

"Nah, saat itulah dia mengambil pipa besi dari tas P dan memukulkannya ke kepala Budi hingga tersungkur. R kemudian masuk ke kamar Sahroni dan memukulnya, sementara P berjaga di pintu," katanya.

PEMAKAMAN 1 KELUARGA - Prosesi pemakaman 5 jenazah korban pembunuhan di Kelurahan Paoman, Indramayu di Pemakaman Keluarga Nyairesik Desa/Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu 3 September 2025.
PEMAKAMAN 1 KELUARGA - Prosesi pemakaman 5 jenazah korban pembunuhan di Kelurahan Paoman, Indramayu di Pemakaman Keluarga Nyairesik Desa/Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu 3 September 2025. (eki yulianto/tribun jabar)

Setelah itu, Fajar menyebut, R menuju kamar Euis dan memukul kepalanya, serta anak inisial R yang tengah tidur. 

Sementara tersangka P, menenggelamkan bayi inisial B ke bak mandi.

"Keduanya setelah menghabisi para korban mencari barang berharga dan menemukan uang Rp 7 juta dan tiga unit ponsel, salah satunya milik Budi yang kemudian dipakai R," katanya.

Di sekitar pukul 07.00 WIB, R mengambil gelang dan anting emas yang dikenakan bayi B dan menyerahkannya ke P. 

Tersangka P kemudian menjual emas itu ke Pasar Mambo Indramayu seharga Rp 3 juta. Dan, pukul 17.00 WIB, P membeli terpal untuk menyeret korban ke belakang rumah," ujarnya.

AKBP Fajar menambahkan, pada Sabtu (30/8/2025) pukul 01.00 WIB, kedua tersangka membawa kelima korban ke halaman belakang rumah dan menguburkannya dalam satu lubang. 

Hingga pukul 03.30 WIB, mereka memindahkan mobil pikap putih milik korban dari garasi ke tepi jalan dengan kunci kontak masih di dalamnya. 

"Pukul 05.00 WIB, mereka membawa mobil Corolla milik Sahroni ke hotel di Jatibarang untuk bersembunyi."

Baca juga: Misteri Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu Mulai Terungkap, Pelaku Berhasil Ditangkap

Pelaku juga sempat mengkambinghitamkan seorang warga bernama Evan, agar dicurigai polisi.

Menggunakan ponsel Budi, pelaku menghubungi Evan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved